Kementrian Koperasi Bingung Depperin Ribut Tender Kompor
Sabtu, 17 Mar 2007 17:21 WIB
Jakarta - Polemik antara Departemen Perindustrian dan Kementerian Negara Koperasi dan UKM soal tender kompor gas belum berhenti.Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Kementerian Negara Koperasi dan UKM menegaskan, masalah pengadaan kompor sudah diserahkan kepada pihaknya sehingga tidak perlu diributkan lagi.Saat ini Depperin dan Asosiasi Produsen Kompor Indonesia (APOGI) mempertanyakan pemenang tender yang dinilai tidak memenuhi kualifikasi dan bukan binaan dari Depperin."Kami juga merasa mendapat tekanan dari pihak asosiasi yang difasilitasi oleh Depperin agar Kementerian Negara Koperasi dan UKM mengikuti pola pengadaan yang sudah mereka persiapkan," kata Ketua Panitia Pengadaan Barang dan JasaKementerian Koperasi dan UKM Endang S, dalam siaran persnya, Sabtu (16/3/2007).Endang mempertanyakan, kenapa pejabat Depperin selalu menjadi leader dalam pemberitaan pengadaan kompor gas, padahal pengadaan tersebut telah dipercayakan kepada Kementerian Negara Koperasi dan UKM. Endang juga menyesali adanya nuansa mencari keuntungan yang besar dalam Program Penghematan Subsidi BBM, padahal harga tersebut telah dihitung secara cermat dan diyakini dapat dilaksanakan oleh produsen kompor gas. Menurut Endang, pihaknya merasa mendapat tekanan untuk mengabaikan aturan-aturan lelang yang sudah diatur dalam Keppres 80 tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa, karena pihaknya telah menjalankan proses lelang berdasarkan aturan tersebut."Karena itu kami mengharapkan agar semua pihak dapat mendukung percepatan pelaksanaan Program Penghematan Subsidi BBM dengan menghentikan polemik dan pemberitaan di media massa," ujarnya.
(dnl/ir)











































