Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mendorong para perusahaan niaga elektronik (e-commerce) untuk terus mengikutsertakan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas pelaku UMKM dalam negeri.
Pria yang akrab disapa Zulhas ini mengatakan platform jual beli lewat media elektronik atau e-commerce dapat memberikan kontribusi besar pada UMKM. Dalam hal ini, pelaku UMKM dapat mengembangkan akses pasar sekaligus memperkuat industri dalam negeri.
"Niaga elektronik dapat memberikan kontribusi yang besar pada UMKM, mengembangkan akses pasar, dan memperkuat industri dalam negeri. Oleh karena itu, UMKM sangat penting untuk maju," kata Zulhas dalam keterangannya, Rabu (25/9/2024).
Dia mengimbau agar para pelaku usaha e-commerce untuk mematuhi ketentuan perniagaan elektronik dalam usahanya, termasuk lolos Standar Nasional Indonesia (SNI), lolos izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hingga mengantongi Standar Nasional Indonesia (SNI). Langkah ini sebagai bentuk kepedulian pelaku e-commerce kepada perlindungan konsumen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Niaga elektronik harus peduli perlindungan konsumen. Barang-barang yang dijual di loka pasar (marketplace) harus legal, terjamin, memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), lolos uji dan memiliki izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kami harus imbau karena fungsi negara adalah melindungi rakyatnya, melindungi masyarakatnya," imbuhnya.
Dia pun mengapresiasi terlaksananya E-Commerce Expo 2024. Menurutnya, kegiatan ini dapat menjadi ajang pertukaran ide dan solusi untuk mendorong pertumbuhan di marketplace.
"Ajang ini dapat menjadi media pertukaran ide serta solusi untuk mendorong pertumbuhan niaga elektronik di masa depan," tambahnya.
(das/das)