Bansos Rawan Disalahgunakan Paslon Pilkada, Gus Ipul Ingatkan Ada Sanksi

Bansos Rawan Disalahgunakan Paslon Pilkada, Gus Ipul Ingatkan Ada Sanksi

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 30 Sep 2024 13:42 WIB
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Menteri Sosial Saifullah Yusuf/Foto: Herdi Alif Al Hikam/detikcom
Jakarta -

Jelang gelaran Pilkada 2024, bantuan sosial (bansos) rawan digunakan untuk disalahgunakan para pasangan calon pimpinan daerah yang berkompetisi. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul berharap hal ini tidak terjadi pada gelaran Pilkada tahun ini, khususnya pada bansos yang sudah menjadi program rutin Kemensos.

Dia mengingatkan, penyalahgunaan sudah pasti ada sanksinya. Ada penyelenggara Pemilu yang bisa mengawasi hal itu sekaligus menjatuhi hukuman apabila terjadi penyelewengan.

"Ya kan sudah ada sanksinya, ada yang memproses itu juga kan penyelenggara pemilu. Aturan sudah ada tinggal kita awasi saja bersama-sama, apa yang sudah dikerjakan pemerintah tidak boleh sampai disalahgunakan," ungkap Gus Ipul ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gus Ipul juga menegaskan, bila ada ASN Kemensos yang 'main mata' saat menyalurkan bansos, pihaknya tidak segan-segan memproses pegawai tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Kalau dia ASN, kan ada juga sanksinya, sesuai ketentuan yang ada," ujar Gus Ipul.

ADVERTISEMENT

Dia kembali menekankan harapannya agar para pasangan calon pimpinan daerah tidak salah menggunakan bansos pemerintah untuk kepentingan pribadi.

"Kan ini sudah direncanakan sebelumnya, kita harap tidak ada yang salah gunakan apalagi untuk kepentingan pribadi," ujar Gus Ipul.

(hal/ara)

Hide Ads