Mengadu ke Depdag, Eksportir Granit Protes Pengamanan Ketat
Rabu, 21 Mar 2007 15:43 WIB
Jakarta - Eksportir granit resah. Mereka mengalami kesulitan mengeskpor granit karena Angkatan Laut (AL) memperketat pengamanan setelah adanya penyelundupan pasir yang ditutupi oleh granit ke Singapura.Kalangan eksportir granit akhirnya mengadukan hal ini ke Departemen Perdagangan. Eksportir merasa khawatir dengan kontinuitas ekspor granit.Hal tersebut disampaikan Ketua Asosiasi Eksportir Granit Riau, Muhammad Syafei usai bertemu dengan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Diah Maulida di Gedung Departemen Perdagangan, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Rabu (20/3/2007)."Saat ini harga granit sedang naik di pasaran dunia sehingga harusnya momentum ini dimanfaatkan jangan sampai justru yang mendapat peluang itu Malaysia dan Vietnam yang mengambil alih pasar granit Indonesia," ujar Syafei yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Alas Watu Utama ini.Di pasar dunia harga granit sebelumnya dipasarkan pada harga US$ 20 per meter kubik, menurut Syafei harganya sekarang sudah melonjak menjadi US$ 30-40 per meter kubik.Menanggapi kekhawatiran itu, Diah Maulida menegaskan, granit tetap bebas diekspor, namun ekspornya harus melalui laporan surveyor. Granit termasuk barang galian tipe C yang paling banyak diekspor. Per tahun ekspor granit mencapai US$ 35 juta dengan volume ekspor sebesar 10 juta ton."Kebijakan perdagangan itu bukan untuk mengatasi masalah lingkungan seharusnya mengatasinya dengan melakukan audit lingkungan. Audit lingkungan perlu dilakukan oleh Departemen ESDM dan KLH, jadi kalau ada perusahaan yang tidak memenuhi syarat mereka tidak bisa memproduksi, otomatis ekspor tidak bisa dilakukan," ujarnya.Diah meambahkan pihaknya sejak minggu lalu sudah meminta para surveyor untuk mengumpulkan hasil survey kepada pihak keamanan seperti AL, dalam bentuk laporan tertulis.
(ddn/ir)











































