Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) menyelenggarakan Sidang Komite Skema di Hotel Morazen Surabaya. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga relevansi skema sertifikasi dengan kebutuhan lapangan pekerjaan di sektor migas.
Hadir langsung Ketua LSP PPSDM Migas dan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang diwakili Miftakul Aziz. Serta hadir pula Direktur Akreditasi Lembaga Inspeksi dan Lembaga Sertifikasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang diwakili Adi Husada.
"Kami menyelenggarakan Sidang Komite Skema Sertifikasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) PPSDM Migas dalam rangka pemeliharaan relevansi skema sertifikasi dengan kebutuhan lapangan usaha di sektor migas yang melibatkan pemangku kepentingan atau stakeholder yang terdiri dari unsur pemerintah, asosiasi, industri dan perguruan tinggi yang ada di Indonesia," terang Kepala PPSDM Migas, Waskito Tunggul Nusanto dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (2/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Waskito menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian penting dari upaya PPSDM Migas dalam memastikan sistem uji kompetensi. Sistem yang digunakan untuk menilai kemampuan tenaga kerja di sektor migas ini dipastikan selalu relevan dan sesuai dengan perkembangan industri.
"Aspek yang sangat penting dan strategis antara lain menyiapkan tenaga kerja yang kompeten melalui diklat yang diselenggarakan oleh Lembaga Diklat Profesi dan dibuktikan kompetensinya melalui uji kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif," lanjutnya.
Seiring dengan pemberlakuan 35 SKKNI secara wajib di bidang usaha migas berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 Tahun 2015, PPSDM Migas melalui LSP PPSDM Migas sampai saat ini masih diakui untuk menyelenggarakan uji kompetensi. Uji kompetensi (sertifikasi tenaga teknik khusus migas) ini mencakup 47 ruang lingkup dari sektor hulu, hilir, dan penunjang.
"Proses sertifikasi kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP PPSDM Migas telah dirancang secara sistematis dan objektif, mencakup penilaian teori, praktik, serta wawancara. Sertifikat yang diperoleh dari proses ini diakui secara luas oleh seluruh pemangku kepentingan industri migas di tingkat nasional," lanjutnya.
Sebagai informasi, LSP PPSDM Migas telah terakreditasi SNI ISO/IEC 17024:2012 oleh KAN sejak tahun 2000 dan terlisensi oleh BNSP sejak tahun 2006. Kemudian, Waskito menutup sambutannya dengan mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik dari seluruh peserta sidang komite.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kontribusi Bapak/Ibu dalam sidang hari ini. Kolaborasi kita hari ini sangat penting untuk memastikan bahwa skema sertifikasi yang kita kembangkan dapat memenuhi tuntutan dunia kerja di sektor migas," tutupnya.
(prf/ega)