International Maritime Organization (IMO) resmi menetapkan pulau Nusa Penida dan Gili Matra di Selat Lombok, menjadi kawasan Particularly Sensitive Sea Area (PSSA).
Penetapan PSSA ini dilakukan dengan pengeluaran Resolusi IMO Nomor MEPC 396(82) pada Penutupan Sidang Marine Environment Protection Committee (MEPC) ke-82 di Markas Besar IMO, London, Inggris, Jumat (4/10) waktu setempat.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sekaligus Head of Delegation (HoD) RI di IMO Hendri Ginting mengatakan penetapan ini tidak lepas dari upaya keras pemerintah dalam menyusun proposal dan pemenuhan dokumen-dokumen persyaratan yang diperlukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan proposal yang diserahkan Indonesia mendapatkan apresiasi dari negara anggota IMO karena secara komprehensif menyampaikan data dukung terkait keanekaragaman hayati, kondisi ekologi, sosioekonomi, serta budaya di Pulau Nusa Penida dan Gili Matra.
"Pada pertemuan ini kami telah menyampaikan proposal terkait penetapan wilayah Pulau Nusa Penida dan Gili Matra di Selat Lombok sebagai PSSA sebagai tindak lanjut dari penetapan TSS Selat Lombok tahun 2019 lalu. Alhamdulillah, proposal kami disetujui oleh IMO," ungkapnya dalam keterangan resmi, Minggu (6/10/2024).
Ginting menjelaskan PSSA di Pulau Nusa Penida dan Gili Matra ini merupakan salah satu pencapaian penting dan menunjukkan komitmen serta kolaborasi pemerintah beserta komunitas internasional terkait dengan peningkatan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim.
"Indonesia akan memastikan bahwa penerapan PSSA di Indonesia dapat meningkatkan kesadaran para pemangku kepentingan terkait, baik internasional maupun domestik, akan pentingnya melestarikan lingkungan maritim, sekaligus meningkatkan komitmen untuk melakukan perbaikan berkelanjutan yang diperlukan guna melindungi kekayaan laut di kedua wilayah tersebut," jelasnya.
Secara terpisah Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Antoni Arif Priadi, menyampaikan apresiasinya kepada Delegasi Republik Indonesia yang berhasil menyukseskan misi Pemerintah Indonesia untuk menetapkan Pulau Nusa Penida dan Gili Matra sebagai PSSA pada Sidang IMO MEPC ke-82.
Ia mengatakan dengan disetujuinya proposal Indonesia tentang penetapan Pulau Nusa Penida dan Gili Matra sebagai PSSA, Indonesia menjadi negara ke-19 yang menetapkan PSSA dan negara Asia kedua setelah Filipina yang memiliki PSSA yang ditetapkan oleh IMO.
"Hal ini diharapkan dapat membuka peluang penetapan PSSA di wilayah-wilayah lain di Indonesia yang juga memiliki kekayaan keanekaragaman hayati, kondisi ekologi, dan sosial-ekonomi yang sama, serta rentan terhadap dampak kegiatan pelayaran internasional," pungkasnya.
Sebagai informasi, Pertemuan MEPC ke-82 dilaksanakan di Markas Besar IMO di London, Inggris, pada tanggal 30 September hingga 4 Oktober 2024. Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari negara-negara anggota IMO, termasuk Indonesia.
Delegasi Indonesia yang hadir secara fisik dipimpin oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan serta perwakilan dari Direktorat Kenavigasian, Bagian Hukum dan KSLN Ditjen Perhubungan Laut, Atase Perhubungan London, Kementerian Luar Negeri, KBRI London, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Karantina Indonesia, Biro Klasifikasi Indonesia, serta Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.
(kil/kil)