Ekspor Granit Menyedihkan

Ekspor Granit Menyedihkan

- detikFinance
Jumat, 23 Mar 2007 13:33 WIB
Jakarta - Meski menilai ekspor granit menyedihkan, namun hal itu belum dilarang. Pemerintah saat ini hanya membatasi kegiatan eksplorasi sesuai aturan Amdal sehingga tidak merusak lingkungan.Hal tersebut disampaikan Menneg Lingkungan Hidup Rahmat Witoelar usai seminar mengenai dampak pemanasan global terhadap ekonomi di Kantor Bank Dunia, Gedung Bursa Efek Jakarta, Jalan Sudirman, Jumat (23/3/2007)."Ekspor granit memang satu hal yang menyedihkan tapi kita belum dilarang. Itu masih dalam batas-batas dimana pengusaha-pengusaha harus menjaga lingkungan hidup pulau-pulau tempat mereka mengeksplorasi granit," ujarnya.Sebelumnya, pemerintah Singapura merasa bingung dan berniat mencari penjelasan setelah munculnya kabar larangan ekspor granit sebagaimana dilontarkan oleh Rahmat. Departeman Perdagangan sendiri telah menegaskan, ekspor granit belum akan dilarang meski ditemukan sejumlah penyelewengan.Namun Rahmat berpesan agar pengusaha granit berhati-hati dalam melakukan penambangan."Pengusaha harus tahu diri saja jangan mengeruk pulau sampai rusak, mereka bisa mengolah pulau itu dengan hati-hati dengan cara yang friendly jadi ada batasannya," imbuhnya.Rahmat menambahkan, pihaknya belum berencana merevisi pembatasan eksplorasi granit. Tidak perlu ada penambahan peraturan pembatasan eksplorasi. "Itu akan mengikuti Amdal dan deputi saya memperhatikan hal ini terus, kan ada syarat-syarat tertentu untuk eksploitasi bahan baku sekitar pulau. Kalau hal itu dilanggar maka kegiatan usahanya akan dilarang. kalau dilanggar kita akan kasih warning. Bukan hanya kegiatan ekspor tapi juga usahanya," ujarnya. (ddn/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads