Daftar Lengkap Gaji PNS Tahun 2024, Termasuk buat Fresh Graduate

Daftar Lengkap Gaji PNS Tahun 2024, Termasuk buat Fresh Graduate

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Rabu, 09 Okt 2024 14:50 WIB
Daftar Gaji PNS Saat Ini
Foto: Daftar Gaji PNS Saat Ini (Lutfi Syahban/Tim Infografis)
Jakarta -

Pemerintah sedang membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini. Jumlah pelamar CPNS tahun ini tercatat hampir menyentuh 4 juta orang. Banyak yang berlomba-lomba menjadi PNS karena tergiur dengan gaji hingga pensiun seumur hidup.

Gaji PNS sendiri terakhir mengalami kenaikan pada awal tahun ini yang termuat dalam PP Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas atau Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Nilai gaji PNS di Indonesia pada umumnya sama, tergantung golongan. Perbedaannya adalah tunjangan di masing-masing instansi. Untuk fresh graduate atau lulusan baru, biasanya akan langsung masuk golongan 3a jika lolos CPNS. Berapa gajinya? Ini daftar gaji pokok PNS secara umum tahun 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Besaran Gaji PNS 2024

Gaji PNS 2024 Golongan I

Golongan Ia: Rp 1.685.700-2.522.600
Golongan Ib: Rp 1.840.800-2.670.700
Golongan Ic: Rp 1.918.700-2.783.700
Golongan Id: Rp 1.999.900-2.901.400

Gaji PNS 2024 Golongan II

Golongan IIa: Rp 2.184.000-3.643.400
Golongan IIb: Rp 2.385.000-3.797.500
Golongan IIc: Rp 2.485.900-3.958.200
Golongan IId: Rp 2.591.100-4.125.600

ADVERTISEMENT

Gaji PNS 2024 Golongan III

Golongan IIIa: Rp 2.785.700-4.575.200
Golongan IIIb: Rp 2.903.600-4.768.800
Golongan IIIc: Rp 3.026.400-4.970.500
Golongan IIId: Rp 3.154.400-5.180.700

Gaji PNS 2024 Golongan IV

Golongan IVa: Rp 3.287.800-5.399.900
Golongan IVb: Rp 3.426.900-5.628.300
Golongan IVc: Rp 3.571.900 -5.866.400
Golongan IVd: Rp 3.723.000-6.114.500
Golongan IVe: Rp 3.880.400-6.373.20

Rencana Kenaikan Gaji PNS 2025

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa memastikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan naik tahun depan.

Rencana penyesuaian gaji tersebut tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 edisi pemutakhiran.

"Ada, ada kenaikan," kata Suharso, ditemui di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2024) yang lalu.

Informasi ini disampaikan kembali oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sudah didesain untuk kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS).

Hanya saja, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan keputusan kenaikannya akan diserahkan kepada presiden terpilih Prabowo Subianto.

"Mengenai penyesuaian gaji dan sebagainya, itu APBN untuk 2025 sudah kita desain untuk siap apabila itu dilakukan. Tetapi keputusannya sesuai dengan komitmen antara Pak Jokowi dan Pak Prabowo, itu diserahkan kepada presiden baru," kata Isa saat ditemui wartawan usai Sidang Paripurna DPR RI tentang RAPBN Tahun 2025 di Gedung DPR/ MPR, Jakarta, Jumat (16/8/2024) lalu.

Sayangnya Isa tidak membeberkan berapa persen kenaikan gaji ASN yang disiapkan dalam RAPBN 2025. Termasuk kepastian waktu penyampaiannya ada di Prabowo.

(fdl/fdl)

Hide Ads