Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra Hashim S. Djojohadikusumo mengungkap sumber data kebocoran pendapatan negara Rp 300 triliun. Menurut Hashim, data kebocoran tersebut diperoleh dari Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan serta dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Ini data yang Pak Prabowo dapat dari Luhut (Menko Luhut Binsar Pandjaitan) dan Ateh (Yusuf Ateh Kepala BPKP) dan dikonfirmasi dari LHK ada jutaan hektar kawasan hutan diokupasi liar oleh pengusaha kebun sawit nakal," kata Hashim, dalam acara Diskusi Ekonomi bersama Pengusaha Internasional Senior, di Menara Kadin, Jakarta, ditulis Rabu (9/10/2024).
Sebagai informasi kebocoran anggaran menjadi salah satu topik yang kerap Prabowo Subianto bahas selama masa kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 silam. Bahkan pada kala itu, Prabowo sempat dipanggil dengan sebutan Prabocor karena sering membahas masalah kebocoran anggaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Hashim para pengusaha sawit nakal ini mendirikan perkebunan sawit ilegal. Alhasil, pajak dari aktivitas perkebunan itu tidak masuk ke kantong negara. Diperkirakan, jumlah potensi penerimaan pajak yang tak masuk ke kantong negara ini mencapai Rp 300 triliun.
"Ada jutaan hektar kawasan hutan di okupasi liar oleh pengusaha kebun sawit nakal. Ternyata sudah diingatkan tapi sampai sekarang belum bayar. Dan kami dapat data bisa sampai Rp 300 triliun yang belum bayar. Ini data-data yang dihimpun pemerintah," terang Hashim yang juga adik Prabowo itu
Hashim menjelaskan, saat ini pihaknya telah mengantongi nama 300 perusahaan sawit nakal tersebut. Namun daftar tersebut masih akan ditelusurinya lebih jauh.
"Dari kebocoran ini kita bisa hasilkan Rp 50 triliun tiap tahun. Ini kita hitung-hitung dari satu kebocoran kita bisa berikan makan gratis 2 kali sehari untuk 9 juta anak," kata dia.
Salah satu strategi yang telah disiapkan Prabowo untuk menangani kondisi ini ialah membentuk Kementerian Penerimaan Negara. Adapun sebelumnya, Prabowo dikabarkan akan membentuk Badan Penerimaan Negara dan bukan kementerian.
"Ada Asta Cita ke 8 itu Badan Penerimaan Negara. Itu jadi Kementerian Penerimaan Negara. Menterinya sudah ada," ujar Hashim.
Simak juga Video 'Jokowi Pede 20 Tahun Lagi Pendapatan per Kapita RI Capai Rp 354 Juta':