Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat perizinan berusaha aktif hingga Oktober 2024 sebanyak 14.386 unit kapal perikanan. Adapun jumlah ini meningkat sekitar 19% dari tahun sebelumnya, yang sebagian besar berasal dari kapal-kapal hasil migrasi.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif menjelaskan hal ini terjadi karena adanya peningkatan kesadaran pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang berlaku. Salah satunya terkait migrasi kapal perikanan yang beroperasi di atas 12 mil laut menjadi izin pusat.
"Semula banyak kapal perikanan yang beroperasi di atas 12 mil laut belum memiliki perizinan berusaha sesuai ketentuan yang berlaku. Sampai saat ini, kapal yang bermigrasi menjadi izin pusat sudah berjumlah 6.892 kapal," ungkap Latif dalam keterangan tertulis, Kamis (10/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Latif meyakini peningkatan jumlah perizinan ini akan meningkatkan perolehan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam. Selain itu, capaian ini juga menjadi hal positif untuk menyongsong kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota yang akan segera diimplementasikan.
Capaian ini, kata Latif, merupakan hasil sinergi antara pelaku usaha dan pemerintah berjalan dengan baik. Dia berharap kolaborasi ini akan mewujudkan industri perikanan yang semakin tertata.
Latif mengungkapkan proses perizinan berusaha saat ini telah dilakukan secara online penuh, tanpa tatap muka, dan elektronik (paperless). Dalam proses ini, sistem perizinan di DJPT telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) secara single sign on (SSO).
"Sebelum tahun 2020, permohonan dilakukan secara manual. Berkas permohonan diserahkan di loket sehingga pelaku usaha harus datang beberapa kali ke Jakarta dari mulai pemasukan dokumen sampai dengan pengambilan izin. Proses ini membutuhkan waktu dan biaya yang tidak efisien," jelas Latif.
Latif menambahkan, perizinan berusaha yang semakin baik akan mendukung tata kelola perikanan tangkap yang semakin terukur, maju, dan berkelanjutan. Hal ini juga menjadi bukti ekonomi dan ekologi dapat berjalan berdampingan.
"Kini, semuanya dilakukan secara online penuh melalui aplikasi berbasis web dari kedudukan masing-masing. Bahkan layanan saat ini kami buka selama 24 jam dan setiap hari termasuk hari libur. Di samping itu, aplikasi juga terus kami sempurnakan agar semakin memudahkan bagi nelayan dan pelaku usaha," tutupnya.
(ncm/ega)