Kemendagri Ungkap Pemda Punya 1.057 BUMD

Kemendagri Ungkap Pemda Punya 1.057 BUMD

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 14 Okt 2024 10:44 WIB
Ilustrasi jurnal umum perusahaan dagang.
Foto: Sarah Elizabeth/Unsplash
Jakarta -

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, pemerintah daerah memiliki badan usaha milik daerah (BUMD) sebanyak 1.057 BUMD. Sebanyak 27 di antaranya adalah bank pembangunan daerah (BPD) dengan aset yang cukup besar.

Plh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan mengatakan, saat ini tercatat ada 1057 BUMD di mana sebanyak 27-nya adalah BPD.

"Memang jumlah BUMD sekarang itu 1.057 BUMD, khusus untuk bank pembangunan daerah ada 27 BPD dan BPR sebagai mitranya milik pemerintah daerah itu 212," katanya dalam acara Peluncuran Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Tahun 2024-2027, Jakarta, Senin (14/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, BPR jumlah cukup banyak dan dimiliki oleh kabupaten/kota. Dia mengatakan, BPR ini juga perlu didorong penguatannya ke depan.

"Ini cukup banyak di seluruh daerah, bahkan ini lebih banyak milik kabupaten kota ini yang harus kita dorong kita jaga juga penguatannya ke depan," katanya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, dia menerangkan, total aset BPD saat ini mencapai Rp 992 triliun. Sementara, laba BPD sebesar Rp 6,7 triliun.

"Ini tentunya cukup besar asetnya, kalau kita total dari seluruh 27 BPD sudah ada asetnya sebesar Rp 992 triliun ini asetnya," katanya.

(acd/rrd)

Hide Ads