Ganggu Rapat RUU Penanaman Modal, 1 Orang Diamankan

Ganggu Rapat RUU Penanaman Modal, 1 Orang Diamankan

- detikFinance
Senin, 26 Mar 2007 15:07 WIB
Jakarta - Rapat kerja pengesahan dan penandatangan RUU Penanaman Modal sedang digelar antara Komisi VI DPR RI dan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu. Keheningan rapat pecah setelah sejumlah selebaran menolak RUU Penanaman Modal dilemparkan dari balkon.Peristiwa itu terjadi sekitar Senin (26/3/2007) pukul 11.30 WIB di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta. Saat itu sedang dibacakan pendapat mini dari fraksi. Tiba-tiba dari balkon atas ruangan Komisi VI, ada dua orang yang melempar selebaran dari Federasi Serikat Petani Indonesia. Selebaran itu berisi penolakan atas RUU Penanaman Modal, antara lain bertuliskan: RUU Penanaman Modal=menjual rakyat, RUU Penanaman Modal Menyengsarakan rakyat.Jajaran DPR dan menteri perdagangan pun sontak melihat keatas. Anggota DPR pun minta pihak keamanan menangkap pelakuknya."Tolong diamankan, ini menghina negara," cetus seorang anggota DPR.Anggota DPR lainnya meminta agar RUU Penanaman Modal yang rencananya akan disahkan pada 29 Maret mendatang tidak mundur. "Jangan gara-gara kertas selebaran, kita jadi mundur lagi," tegas seorang anggota DPR.Menurut seorang anggota keamanan, seorang pelaku penyebar kertas itu telah ditangkap. Namun belum diketahui nama dan darimana orang yang ditangkap tersebut. (qom/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads