Kasus KBC, Pertamina Berharap Menang di Caymand Island

Kasus KBC, Pertamina Berharap Menang di Caymand Island

- detikFinance
Senin, 26 Mar 2007 15:55 WIB
Jakarta - Kasus Pertamina dengan Karaha Bodas Company (KBC) tampaknya masih panjang serinya. Pengadilan Caymand Island ternyata hingga hari ini belum mengeluarkan keputusan apapun atas kasus tersebut.Keputusan yang sudah didapat oleh Pertamina adalah yang sudah ditetapkan di pengadilan New York. Hal tersebut ditegaskan oleh Dirut Pertamina Ari Soemarno disela-sela raker dengan Komisi VII DPR RI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/3/2007).Pernyataan tersebut berbeda dengan yang disampaikan Ari pada Jumat, 16 Maret lalu. Saat itu Ari mengatakan bahwa sudah ada keputusan pengadilan, yang menyatakan bahwa dana Pertamina akan dicairkan."Sudah ada keputusan pengadilan kalau duit itu bisa dicairkan Karaha," tegas Ari saat itu.Namun menurut Ari, keputusan tersebut bukanlah untuk pengadilan yang di Caymand Island, melainkan di pengadilan New York. Berikut petikan wawancara wartawan dengan Ari di DPR hari ini:Kasus KBC sudah selesai ? Belum. Selesai dalam arti duit kita dah diambil, iya. Cuma tuntutan di Cayman Island belum selesai. Bukannya sudah kalah ? Yang kalah bukan di Cayman, di new york. Pengadilan New York memutuskan meski ada tuntutan di Cayman Island, duit itu tetap harus dicairkan. Tapi yang aneh, pengadilan amerika bilang bahwa pertamina tidak boleh memperkarakan Karaha Bodas dimanapun. Tapi kita appeal terhadap itu. Jadi proses masih jalan ? Masih, tapi duit sudah dibagi. Yang Caymand Islan belum putus ? BelumKalau kalah bagaimana ?Kan sudah bayar Kalau dah dicairkan berarti sudah bayar ? iya. Masih ada kemungkinan menang jugaYa.. kalau menang berarti ada proses hukum lagi gimana caranya duit itu balik lagi.Memang mungkin ? Ya kita usaha dong. Jangan diartikan Pertamina menyerah. Cayman Island usaha terakhir ya pak? nggak ada usaha lain ? Iya. (qom/ir)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads