Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatatkan realisasi investasi sebesar Rp 9.117,4 triliun selama 10 tahun, sejak 2014 sampai dengan 2024.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, dalam acara Konferensi Pers Realisasi Investasi Triwulan III 2024 dan 10 Tahun Capaian Investasi di Era Presiden Jokowi.
"Terdapat angka total realisasi investasi selama 10 tahun adalah Rp 9.117,4 triliun," kata Rosan, di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rosan menjelaskan, angka tersebut terdiri atas total investasi 2014-2019 mencapai Rp 3.294,3 triliun, dan investasi dari 2019-2024 itu mencapai Rp 5.823,1 triliun.
Ia juga menambahkan, dari total investasi tersebut juga tercatat total penyerapan tenaga kerja dalam 10 tahun Jokowi mencapai 13.836.775 orang.
Sedangkan untuk periode Januari s.d September 2024, pemerintah mencatatkan realisasi investasi sebesar Rp 1.261,43 triliun. Ia optimistis, jumlah ini masih akan terus bertambah hingga akhir tahun, di mana pemerintah menargetkan 2024 investasi tembus Rp1.650 triliun.
Rosan mengatakan, rasa optimismenya ini didasari atas sentimen positif terhadap kestabilan ekonomi dan politik RI. Hal ini membuat para investor percaya menanamkan modalnya untuk komitmen jangka panjang.
"Selama 10 tahun ini, kalau saya bicara dengan para investor dalam dan luar negeri, karena di kita ini kestabilan baik secara ekonomi, secara politik terutama, itu tercipta dengan sangat-sangat baik. Sehingga kepercayaan dari para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia ini makin meningkat," ujarnya.
Hal ini termasuk juga dalam sektor hilirisasi, program yang digembar-gemborkan Presiden Joko Widodo dalam beberapa tahun terakhir. Kementerian Investasi/BKPM mencatatkan, sejak 2020 s.d September 2024, investasi di sektor hilirisasi tercatat tembus hingga Rp 1.245,80 triliun.
"Yang paling penting adalah bagaimana kita ini terus melakukan perbaikan dari segi kebijakan, dari segi polisi, dari segi regulasi, dari segi permit, izin, dan yang lainnya. Sehingga mereka juga merasakan bahwa kita ini terus melakukan reformasi kebijakan-kebijakan. Contohnya Omnibus Law 2020-2021 yang memberikan dampak yang sangat positif terutama dalam penciptaan lapangan pekerjaan," kata dia.
(shc/kil)