3 Pejabat Kementan Korupsi Rp 10 M Dicopot Amran, Begini Modusnya

3 Pejabat Kementan Korupsi Rp 10 M Dicopot Amran, Begini Modusnya

Aulia Damayanti - detikFinance
Jumat, 18 Okt 2024 06:00 WIB
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman/Foto: Aulia Damayanti/detikcom
Jakarta -

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memecat tiga pegawai Kementerian Pertanian tingkat eselon II dan III. Hal itu dilakukan karena mereka diduga menerima pembayaran atau korupsi proyek.

Amran menyebut korupsi yang dilakukan pegawai tersebut mencapai Rp 10 miliar. Korupsi itu berawal dari oknum yang meminta proyek dari Kementerian Pertanian.

"Tadi malam kami dapat laporan dari orang yang tidak bisa saya sebut namanya, mengatakan bahwa ada dari luar meminta proyek, kemudian dari Kementerian Pertanian meminta fee 25%. Setelah kami panggil mungkin 5 menit, kami tanya, ternyata sudah menerima uang kurang lebih Rp 10 miliar," kata Amran di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Amran enggan menyebut pegawai tersebut dari direktorat mana dan proyek apa. Dia hanya menjamin tindakan ketiga pegawai itu akan diproses hukum

"Untuk sementara, 3 orang, sekongkol. Semua dibebas tugas semua, nonaktif semua. Sudah ditangani penegak hukum," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Laporan terkait pegawai Kementan yang korupsi itu didapati baru Rabu (16/10) malam. Hari ini, surat pencopotan langsung ditandatangani Amran. Dia mengatakan, tak akan segan-segan mencopot pegawai yang bermain dalam menjalankan proyek.

"Untuk sementara, tiga orang. Sekongkol, bebas tugas semua, non-aktif semua. Hari ini kami copot yang bersangkutan. Nonaktif, bisa saja pemecatan. Singkat cerita, nggak ada kompromi bagi yang melakukan korupsi di Kementerian Pertanian. Itu nggak ada kompromi bagi dia," jelasnya.

Amran menyebut tindakan itu telah lama dilakukan oleh tiga pegawai tersebut. Ketiga oknum itu diketahui meminta bagian sedikit demi sedikit, mulai dari Rp 100 juta sampai Rp 1 miliar.

"Ini di pengakuannya, sedikit-sedikit. Rp 100 juta, pernah Rp 500 juta, pernah juga Rp 1 miliar," pungkasnya.

(ada/ara)

Hide Ads