Proses Recall Jazz, Accord dan Odyssey Selama 3 Bulan
Rabu, 28 Mar 2007 12:35 WIB
Jakarta - PT Honda Prospect Motor (HPM) sebagai agen tunggal pemegang merk (ATPM) Honda akan menyelesaikan proses penarikan (recall) mobil merek Jazz, Accord dan Odyssey selama 3 bulan ke depan. Dana yang disiapkan Rp 1,5 miliar. Recall sebanyak 16.108 mobil Jazz, Accord dan Odyssey yang beredar di Indonesia dilakukan sejak 27 Maret 2007.Jumlah mobil yang di recall tersebut terdiri dari 15.435 unit Honda Jazz, 523 unit Honda Odyssey dan 150 unit Honda Accord."Kita beri waktu konsumen selama tiga bulan, tapi kalau pun lewat dari itu masih kita layani untu perbaikan secara gratis," kata Sales & Marketing General Manager HPM, Jonfis Fandy ketika dihubungi detikFinance via telepon di Jakarta, Rabu (28/3/2007).Kebijakan me-recall ketiga jenis mobil tersebut karena berdasarkan hasil tes, diperkirakan akan ada kerusakan pada salah satu komponen kendaraan jika tidak diganti."Kita perkirakan sebesar Rp 1,5 miliar, dan alokasi terbesar itu untuk Jazz sebesar Rp 800 juta," ujar Jonfis.Dijelaskan Jonfis, untuk Honda Jazz dan Accord diperlukan recall karena ada sistem kelistrikan yang harus diperbaiki. Relay sekering atau fuse untuk pompa bensin harus di ganti."Disitu diperkirakan akan ada kerusakan, kalau itu rusak dan tidak diganti, kendaraan jadi tidak bisa dinyalakan," ucap Jonfis.Sementara untuk Honda Odyssey, komponen yang harus diganti pada power steering-nya karena sangat membahayakan jika tidak diganti."Untuk Odyssey itu ada baut power steering, akan jadi potensi masalah, jika kecepatan tnggi akan terjadi getaran dan itu bisa patah, jadi akan diganti yang lebih kuat," kata Jonfis.Mobil yang terkena recall adalah untuk pembelian Honda Jazz pada Maret 2005-September 2006, Honda Accord September 2005-Agustus 2006 dan Honda Odyssey Februari 2005-September 2006.Diungkapkan Jonfis, hingga saat ini baru ada sekitar 80-an unit mobil dari pemilik mobil Honda yang membawa kendaraannya ke bengkel-bengkel resmi Honda untuk diperbaiki.
(hdi/ir)











































