Pemerintahan era Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meniadakan nomenklatur Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) yang sebelumnya dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sebagian tugas Kemenko Marves yang mengkoordinasikan bidang energi, investasi, dan pariwisata akan beralih di bawah kementeriannya.
"Alhamdulillah dapat amanat yang berat jadi kita perlu bekerja lebih keras. Apalagi ada perubahan konsentrasi dari kantor Kemenko karena saat ini energi, investasi juga masuk di bawah Kemenko (Perekonomian) dan pariwisata," kata Airlangga kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian tugas Airlangga saat ini bertambah mengkoordinasikan pengumpulan devisa hingga peningkatan investasi di Indonesia.
"Pesannya jelas harus mengumpulkan devisa, harus meningkatkan investasi, harus membuka lebih banyak lapangan kerja," tuturnya.
Perubahan itu akan membuat pergantian cakupan koordinasi di Kemenko Perekonomian sebagaimana dulu ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2019 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.
Dalam Perpres itu disebutkan bahwa Kemenko Perekonomian mengoordinasikan Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM).
(aid/ara)