Jepang Gelontorkan Pinjaman Rp 7,718 Triliun
Rabu, 28 Mar 2007 14:41 WIB
Jakarta -
Pemerintah Jepang kembali memberikan pinjaman untuk 9 proyek sosio-ekonomi senilai total 99,811 miliar yen (US$ 847,2 juta) atau Rp 7,718 triliun.Pertukaran nota kesepahaman pinjaman tersebut telah dilakukan oleh Kuasa Usaha ad Interim Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia Satoru Satoh dan Staf Ahli Manajemen Departemen Luar Negeri RI Ibnu said.Demikian siaran pers Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia yang diterima detikFinance, Rabu (28/3/2007).Proyek yang mendapat pinjaman tersebut yaitu,1. Proyek Sistem Perbaikan Operasi PLN senilai 4,498 miliar yen atau Rp 347,8 miliar.2. Proyek pembangunan Lin Transmisi Inter-Konektor Utara-Barat di Sumatera senilai 16,119 miliar yen atau Rp 1,246 triliun.3. Proyek III Rel Ganda kereta api jalur selatan Jawa senilai 981 yen atau Rp 75,9 miliar.4. Proyek pengembangan Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin senilai 7,801 miliar yen atau Rp 603,2 miliar.5. Proyek pembangunan prasarana Data Geo-Spasial Nasional senilai 6,373 miliar yen atau Rp 492,8 miliar.6. Proyek Prasarana Regional bagi pembangunan Sosio-Ekonomi senilai 23,519 miliar yen atau Rp 1,810 triliun.7. Proyek pembangunan Pembangkit listrik tenaga air Peusangan Provinsi NAD senilai 26,01 miliar yen atau Rp 2,012 triliun.8. Proyek Pembangunan Kembali Aceh senilai 11,593 miliar yen atau Rp 896,4 miliar.9. Proyek penggunaan ICT untuk peningkatan mutu pendidikan di Yogyakarta senilai 2,911 miliar yen atau Rp 225,1 miliar.untuk pinjaman proyek 1, 2, 3, 4, 6, dan 9 dikenakan bunga per tahunnya sebesar 1,5 persen, dengan masa pembayaran hingga 30 tahun termasuk masa tenggang 10 tahun.Untuk pinjaman proyek 5, bunga per tahunnya sebesar 0,4 persen dengan syarat menggunakan teknologi Jepang. Masa pembayarannya 40 tahun termasuk masa tenggang 10 tahun.Dan untuk proyek 7 dan 8, bunga per tahunnya 0,75 persen dengan masa pembayaran kembali selama 40 tahun termasuk masa tenggang 10 tahun.
(hdi/ir)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































