Hashim Ungkap Para Pengusaha Sawit yang Kemplang Pajak Rp 300 T Siap Bayar!

Hashim Ungkap Para Pengusaha Sawit yang Kemplang Pajak Rp 300 T Siap Bayar!

Ilyas Fadilah - detikFinance
Rabu, 23 Okt 2024 17:22 WIB
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengumumkan susunan kepengurusan baru periode 2024-2029. Anindya Bakrie menduduki posisi sebagai ketua umum.
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Adik Presiden Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo mengungkap kabar terbaru soal 300 lebih pengusaha sawit yang mengemplang pajak. Hashim menyebut tindakan mereka membuat pendapatan negara bocor hingga Rp 300 triliun.

Menurut Hashim, Pihak Kejaksaan Agung siap melakukan tindakan terhadap pengusaha nakal tersebut. Pada tahap pertama, jumlah yang bisa ditarik mencapai Rp 189 triliun.

"Nah ini sudah dikasih laporan ke Prabowo, yang segera bisa dibayar Rp 189 triliun dalam waktu singkat. Dan waktu lebih lama, tapi tahun ini atau tahun depan bisa nambah Rp 120 triliun lagi. Sehingga Rp 300 triliun negara itu masuk ke kas negara," katanya dalam diskusi di Menara Kadin, Rabu (23/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hashim menambahkan, pengusaha tersebut terpantau tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bahkan beberapa dari mereka tidak memiliki rekening di Indonesia.

"Jaksa agung muda sudah siap bertindak. Ini pengusaha-pengusaha nakal yang mudah-mudahan nggak ada di Kadin ya, ada 300 lebih pengusaha nakal, beberapa tidak punya NPWP. 25 tidak punya NPWP. 15 tidak punya rekening bank di Indonesia," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Hashim mengatakan, diperkirakan jumlah penerimaan pajak yang tidak gagal dikantongi pemerintah mencapai Rp 300 triliun. Data tersebut berdasarkan pada data yang dihimpun oleh pemerintah.

Hashim menjelaskan kebocoran pendapatan negara lantaran pengusaha-pengusaha sawit nakal yang membuka perkebunan sawit ilegal. Alhasil, pajak dari aktivitas perkebunan itu tidak masuk ke kantong negara.

"Ada jutaan hektar kawasan hutan di okupasi liar oleh pengusaha kebun sawit nakal. Ternyata sudah diingatkan tapi sampai sekarang belum bayar (pajak)," terang Hashim.

(ily/rrd)

Hide Ads