Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meminta semua pihak untuk menunggu pengumuman resmi soal Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025. Saat ini pihaknya belum bisa membeberkan besarannya karena masih menunggu data resmi Badan Pusat Statistik (BPS).
"Nanti kita tunggu dulu data dari BPS, sesudah itu kita lihat perhitungannya seperti apa, skenarionya seperti apa," kata Yassierli kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2024).
Yassierli juga belum bisa membeberkan formulasi apa yang akan digunakan dalam perhitungan UMP 2025. Nantinya pihaknya konsultasi terlebih dahulu kepada Presiden Prabowo Subianto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kita lihat dulu. Saya belum bisa (mengatakan) sekarang ini. Kan kita ada perpres, kita lihat dari situ, nanti kita konsul ke presiden," tuturnya.
Baca juga: UMP 2025 Diumumkan Bulan Depan, Bakal Naik? |
UMP 2025 rencananya akan diumumkan November 2024. Terkait besaran kenaikannya, diminta untuk tunggu pengumuman resmi.
"Berapanya nanti kita lihat dulu. Pasti (ikut data laju inflasi) kan sudah ada rumusnya, nanti kita lihat detailnya," imbuhnya.
(aid/ara)