Hujan Tak Surutkan Ribuan Buruh Demo Tuntut Upah Naik 10%

Hujan Tak Surutkan Ribuan Buruh Demo Tuntut Upah Naik 10%

Ilyas Fadilah - detikFinance
Kamis, 24 Okt 2024 11:49 WIB
Ribuan buruh di Jakarta menggelar aksi unjuk rasa menuntut kenaikan upah hingga 10%.
Demo buruh/Foto: Ilyas Fadilah/detikcom
Jakarta -

Ribuan buruh di Jakarta menggelar aksi unjuk rasa menuntut kenaikan upah hingga 10%. Dalam aksi tersebut, buruh juga menuntut pencabutan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Pantauan detikcom di lokasi, sekitar pukul 10.40 massa aksi sudah melakukan aksi long march di sepanjang Jalan Medan Merdeka Selatan, melalui Balai Kota Jakarta, gedung Kementerian BUMN, dan sempat berhenti di depan Kantor Kementerian ESDM.

Meski hujan rintik sempat turun beberapa saat, buruh tetap melanjutkan aksi mereka. Dari orasi yang disampaikan, Buruh mengancam akan melakukan mogok kerja jika aspirasi mereka tidak didengar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Buruh juga menyinggung proses pelantikan Presiden yang sudah selesai, sehingga menuntut pemerintah segera bekerja untuk rakyat.

"Naikkan upah minimum tahu 2025 sebesar minimal 8-10 persen," tulis salah satu spanduk yang dibawa buruh, Kamis (24/10/2024).

ADVERTISEMENT

"Cabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, Khususnya Klaster Ketenagakerjaan dan Perlindungan Petani," tulis spanduk lainnya.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh Said Iqbal mengatakan aksi besar-besaran diikuti tidak kurang dari tiga ribu buruh dari wilayah Jabodetabek. Adapun titik kumpulnya di Patung Kuda-Indosat, dan Balai Kota DKI Jakarta.

"Kami mendesak pemerintah untuk segera menaikkan upah minimum tahun 2025 sebesar 8 hingga 10%. Kenaikan ini sangat wajar, mengingat selama lima tahun terakhir buruh hampir tidak mengalami kenaikan upah yang berarti," katanya dalam keterangan, dikutip Rabu (23/10/2024).

Simak: Demo Tolak UMP DKI Rp 5,06 Juta, Buruh Tuntut Kenaikan 15%

[Gambas:Video 20detik]




(ily/rrd)

Hide Ads