Buruh berencana mogok nasional jika tuntutan kenaikan upah tidak direalisasikan. Buruh menuntut upah minimum tahun 2025 naik minimal 8-10%.
Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, buruh juga menuntut dicabutnya Omnibus Law, Undang-Undang Cipta Kerja. Hal ini disampaikan di tengah aksi unjuk rasa yang diikuti sekitar 2.000 buruh di area Patung Kuda, Jakarta Pusat.
"Bilamana dua tuntutan ini tidak didengar oleh pemerintahan yang baru, bisa dipastikan aksi lanjutan yang saya sebut 25 sampai 31 Oktober di seluruh wilayah Indonesia bermuara pada mogok nasional. Ini akan diikuti oleh 5 juta buruh di 15 ribu pabrik dan perusahaan," terang Said Iqbal di Jakarta, Kamis (24/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan sedang kami galang di pelabuhan-pelabuhan dan bandara-bandara termasuk transportasi publik untuk mengikuti mogok nasional ini," sambung dia.
Said Iqbal menjelaskan, mogok nasional adalah setop produksi, yang mana buruh-buruh keluar dari pabrik dan tidak melakukan aksi produksi. Ia menyebut dasar hukum yang digunakan adalah Undang-Undang No. 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, dan Undang-Undang No. 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja /Serikat Buruh.
Ia menambahkan, buruh tidak sepakat dengan rumus kenaikan upah yang digunakan pemerintah. Ia juga menyoroti kenaikan upah buruh yang dinilainya kecil dalam 5 tahun terakhir.
"Dalam 5 tahun upah buruh itu tidak naik, upah teman-teman juga tidak naik. 5 tahun terakhir itu, 3 tahun pertama 0 persen kita naik upah, padahal barang naiknya adalah 3 persen," tuturnya.
Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi kini menyentuh angka 5%, sementara inflasi berada di kisaran 2,8%. "Setiap bulan itu sadarkah kamu pemerintah yang baru harus mendengar ini? Buruh dalam 5 tahun itu nombok, tidak naik upah," tuturnya.
Adapun aksi yang dilakukan hari ini diikuti oleh buruh dari Jabodebek, Banten, dan Jawa Barat. Said Iqbal berharap aksi dan tuntutan para buruh dapat didengar Presiden Prabowo Subianto.
Adapun aksi mogok direncanakan berlangsung pada pertengahan atau akhir bulan November. Said Iqbal menyebut pihaknya masih menunggu itikad baik dari Kementerian Ketenagakerjaan.
"Nanti 11-12 November dan atau 25-26 November kita mogok nasional. Kenapa tanggal itu yang dipilih mogok nasional? Karena kita mau lihat dulu itikad baik dari Menteri Tenaga Kerja dan Wakil Menterinya," tutup Said.
(ily/hns)