Kisah 10 Juta NPWP
Sabtu, 31 Mar 2007 13:12 WIB
Jakarta - Masih ingat saat Presiden SBY memberikan NPWP ke-10 juta kepada seorang guru pada Desember 2005 lalu? Apa benar 10 juta NPWP itu benar-benar ada?Berapa sekarang NPWP yang benar-benar membayar pajak dan menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak?Dirjen Pajak Darmin Nasution pun menceritakan kisah 10 juta NPWP yang cukup 'tragis' ini. Darmin menjelaskan, kisah 10 juta NPWP bermula pada akhir 2002, ternyata hanya 3,6 juta NPWP yang tercatat. Padahal yang berpotensi untuk memiliki NPWP cukup banyak.Pemerintah pun mulai mencari cara untuk menggapai 10 juta NPWP. Semua persiapan digelar. Data-data penerima NPWP pun dijaring berdasarkan data-data kependudukan, kartu kredit, telepon dan juga pemilik mobil."Itu semua di-combined hingga akhirnya terpilih 6,5 juta NPWP," cerita Darmin saat bertemu dengan sejumlah pimpinan media massa di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (30/3/2007) malam. Hadir dalam kesempatan tersebut Menkeu Sri Mulyani dan sejumlah Dirjen Depkeu.Lantas pada tahun 2005, Dirjen pajak pun mengirimkan 4,5 juta NPWP ke Wajib Pajak. Sedangkan satu juta NPWP sudah dicetak, namun belum dikirimkan. Satu juta NPWP lagi belum dicetak sama sekali.Namun setelah 4,5 juta NPWP dikirimkan, ternyata timbul berbagai reaksi dari masyarakat karena banyak yang salah sasaran. "Ada pembantu yang dikirimi NPWP," ungkapnya.Karena itu, pada awal 2006, pengiriman NPWP dihentikan. Dan dari 4,5 juta NPWP yang terkirim, sekitar 600-700 ribu kembali. Sehingga yang praktis menerima NPWP hanya sekitar 3,4 jutaan.Tragisnya, dari 3,4 juta NPWP yang terkirim itu, hanya 13.000 yang menyerahkan SPT hingga Maret 2006.Dirjen Pajak tidak putus asa. Menurut Darmin, meski respons sangat minim, namun Dirjen pajak bertekad meneruskan ekstensifikasi pajak, guna mengganti NPWP yang 'hilang' tersebut."Kita berharap tahun ini atau paling tidak pertengahan tahun depan sudah bisa tercapai (targetnya)," ujar Darmi optimistis.Darmin mengungkapkan, pada Januari 2007, Dirjen pajak kembali berhasil memilih sekitar 3,8 hingga 3,9 juta NPWP.Apakah semuanya nanti akan membayar pajak? Mudah-mudahan pilihan NPWP itu tak lagi salah alamat. Bukan pembantu ataupun orang meninggal yang dikirim, namun memang orang yang betul-betul memiliki kewajiban pajak.
(qom/ir)











































