Pemerintah Punya Utang Jatuh Tempo Rp 100 T ke BI Tahun Depan

Pemerintah Punya Utang Jatuh Tempo Rp 100 T ke BI Tahun Depan

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 29 Okt 2024 17:11 WIB
Ilustrasi Bank Indonesia, lgo bank indonesia, bi, gedung bank indonesia di Jakarta
Bank Indonesia/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Pemerintah memiliki utang jatuh tempo kepada Bank Indonesia (BI) sebesar Rp 100 triliun pada 2025. Utang tersebut dihasilkan dari burden sharing bersama BI kala COVID-19 lalu.

Kewajiban itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dikutip Selasa (29/10/2024).

Berdasarkan dokumen tersebut, terdapat surat berharga negara (SBN) berupa surat utang negara (SUN) seri Variable Rate (VR) yang khusus dijual kepada BI di Pasar Perdana dalam rangka surat keputusan bersama (SKB) II dan SKB III dengan total nilai sebesar Rp 612,56 triliun. Nah jatuh tempo pembayaran utang pemerintah kepada BI dengan SUN seri VS adalah sebesar Rp 100 triliun pada 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jauh tempo SUN seri VR tahun 2025 sebesar Rp 100 triliun," tulis laporan tersebut.

Pembayaran utang jauh tempo pemerintah kepada BI akan meningkat pada 2026 dan 2027 masing-masing Rp 154,50 triliun. Kemudian pada 2028 akan sebesar Rp 152,06 triliun dan pada 2029 turun menjadi Rp 51,50 triliun.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, SKB merupakan komitmen pemerintah dan BI dalam melakukan burden sharing atau berbagi beban dalam pembiayaan penanganan COVID-19, di mana BI bertindak sebagai stand by buyer melalui SKB I.

Pada SKB II, pemerintah langsung menjadi direct placement. Sementara pada SKB III, pemerintah juga menjadi direct placement namun khusus untuk kesehatan dan humanitarian.

Kewajiban pemerintah tersebut hanya sebagian dari total utang jatuh tempo dan bunga utang yang harus dipenuhi pemerintah pada tahun depan. Secara total, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat profil jatuh tempo utang pemerintah pada 2025 mencapai Rp 800,33 triliun.

Jumlah tersebut terdiri dari jatuh tempo SBN sejumlah Rp 705,5 triliun dan jatuh tempo pinjaman senilai Rp 94,83 triliun. Untuk pembayaran bunga utang pada 2025 direncanakan senilai Rp 552,9 triliun.

"Jatuh tempo yang terlihat di sini 2025, 2026, 2027 yang kelihatan tinggi itu tidak menjadi masalah selama persepsi terhadap APBN, kebijakan fiskal, ekonomi dan politik tetap sama," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (6/6).

Lihat Video: BI Rate 6%: Pertahankan Stabilitas, Perkuat Pertumbuhan Ekonomi

[Gambas:Video 20detik]



(aid/ara)

Hide Ads