HPP Beras dan Gabah Naik

Mulai 1 April

HPP Beras dan Gabah Naik

- detikFinance
Sabtu, 31 Mar 2007 16:11 WIB
Jakarta - Pemerintah akhirnya menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk beras dan gabah kering panen setelah beberapa kali tertunda.HPP untuk beras dinaikkan dari semula Rp 3.550 per kilogram (kg) menjadi Rp 4.000 per kg. Sedangkan HPP gabah kering panen naik dari Rp 1.730 per kg menjadi Rp 2.000 per kg."Harga ini mulai berlaku pada 1 April 2007," ujar Menko Perekonomian Boediono. Hal itu diungkapkan Boediono usai rapat dengan Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, dan Dirut Bulog di Kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu (31/3/2007).Kebijakan perberasan baru ini tertuang di dalam Instruksi Presiden (Inpres) No.3/2007. Kebijakan ini dilakukan untuk menekankan pelaksanaan dan intensifikasi dalam meningkatkan produksi beras. "Dengan kebijakan ini pemerintah mengharapkan ada peningkatan produksi yang berarti," ujarnya.Sementara Direktur Utama Badan Urusan Logistik (Bulog) Mustafa Abubakar mengatakan, bahwa dengan kenaikkan HPP ini akan ada penyesuaian anggaran Bulog yang saat ini masih sebesar Rp 6,46 triliun. "Ini untuk membeli 1,8 juta ton beras dan akan ada perubahan anggaran saat APBN-P," ujarnya.Perincian HPP yang baru adalah :Pertama, harga pembelian Gabah Kering Panen dalam negeri dengan kualitas kadar air maksimum 25 persen dan kadar hampa atau kotoran maksimum 10 persen adalah Rp 2.000 per kg di petani atau Rp 2.035 per kg di penggilingan. Kedua, harga pembelian Gabah Kering Giling dalam negeri dengan kualitas kadar air maksimum 14 persen dan kadar hampa atau kotoran maksimum 3 persen adalah Rp 2.575 per kg di penggilingan atau Rp 2.600 per kg di gudang Bulog.Ketiga, harga pembelian Beras dalam negeri dengan kualitas kadar air maksimum 14 persen dan butir patah maksimum 20 persen adalah Rp 4.000 per kg di gudang Bulog.Sebelumnya para kelompok tani meminta kenaikan harga pembelian Gabah Kering Panen menjadi Rp 2.500 per kg dari semula Rp 1.730 per kg. Sedangkan harga beras dinaikkan menjadi Rp 4.500 per kg dari semula Tp 3.550 per kg. (ir/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads