Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersangka dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menyita perhatian. Hal tersebut karena tidak terdapat rumah dan kendaraan dalam laporan itu.
Seperti dilihat detikcom, Rabu (30/10/2024), total harta yang dilaporkan mantan Menteri Perdagangan dan Kepala BKPM terakhir yakni 31 Desember 2019 sebesar Rp 101.486.990.994.
Dalam laporan tersebut tidak terdapat jumlah dan nilai untuk tanah dan bangunan yang dimiliki Tom Lembong. Selain itu, tidak terdapat juga jumlah dan nilai untuk alat transportasi dan mesin alias kendaraan yang dimiliki Tom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, Tom Lembong melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp 180.990.000, surat berharga Rp 94.527.382.000, kas dan setara kas Rp 2.099.016.322, dan harta lainnya Rp 4.766.498.000. Tom Lembong memiliki utang Rp 86.895.328. Secara keseluruhan, total harta kekayaan Tom Lembong Rp 101.486.990.994.
Hal serupa juga terdapat pada LHKPN Tom Lembong pada tahun sebelumnya atau 2018. Tom Lembong melaporkan, total harta kekayaannya sebesar Rp 102.239.444.555.
Dalam laporan tersebut tidak terdapat jumlah dan nilai untuk tanah dan bangunan, serta alat transportasi dan mesin. Tom Lembong melaporkan, harta bergerak lainnya Rp 180.990.000, surat berharga Rp 96.964.850.000, kas dan setara kas Rp 2.065.738.102, harta lainnya Rp 3.402.498.000 dan utang Rp 374.631.547. Jadi, total harta Tom Lembong Rp 102.239.444.555.
Pada 2017, total harta kekayaan Tom Lembong tercatat Rp 103.186.694.172. Sama, untuk tanah dan bangunan, serta alat transportasi tidak tercatat dalam LHKPN tersebut.
Lihat Video: Senyum Tom Lembong Berompi Tahanan Kejagung