Airlangga dan Pengusaha Bahas UMP 2025, Ini Hasilnya

Airlangga dan Pengusaha Bahas UMP 2025, Ini Hasilnya

Aulia Damayanti - detikFinance
Rabu, 30 Okt 2024 20:28 WIB
Pertemuan antara Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan APINDPO
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/Foto: Aulia Damayanti/detikcom
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendapatkan usulan terkait kebijakan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025. Hal ini dibahas dalam pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Ada tiga hal yang bisa masuk skema pengupahan. Airlangga menjelaskan dalam usulan pengusaha, pertama skema pengupahan selain UMP juga melihat kondisi perkembangan perekonomian dan industri saat ini.

"Dalam pembahasan para pengusaha yang tercakup dalam Apindo, terdiri dari berbagai sektor, termasuk otomotif, kawasan industri, sektor retail, dan tekstil itu mengharap bahwa perupahan dapat mencerminkan terkait dengan perkembangan perekonomian," kata dia dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, skema pengupahan tetap sesuai regulasi. Ketiga, pengusaha usul agar ada skema struktur skala pengupahan baru yang berdasarkan produktivitas.

"Komitmen dari pengusaha untuk bicaranya tidak hanya UMP tetapi juga bicara mengenai skala upah dan juga struktur skala upah, dan juga berharap produktivitas bisa menjadi salah satu faktor," terang Airlangga.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani menjelaskan dalam waktu dekat UMP 2025 memang akan diumumkan, tepatnya 21 November 2024.

Terkait skema pengupahan dilakukan secara Bipartit, Shinta menyebut skema itu menyasar kepada pekerja upahnya di atas UMP. Jadi, kenaikan gajinya akan bergantung pada kondisi perusahaan.

"Jadi di atas daripada UMP sebaiknya diserahkan kepada pelaku usaha masing-masing karena ini tentu saja kondisinya berbeda-beda ini negosiasi bipartit dan ada social dialog yang terus kami kedepankan dengan pada pekerja," pungkasnya.

Lihat Video: Menaker Sebut Penetapan UMP 2025 Dilakukan 21 November

[Gambas:Video 20detik]



(ada/ara)

Hide Ads