Hanya 10% Gabah dan Beras yang Dibeli Sesuai HPP
Senin, 02 Apr 2007 12:38 WIB
Jakarta - Gabah dan beras petani yang akan dibeli Bulog sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) hanya sekitar 10 persen. Sisanya dibeli oleh non-Bulog dengan harga di atas HPP."Yang tidak boleh dilupakan, (HPP) itu bukan menentukan harga rata-rata. Ini harga minimum, bukan harga rata-rata. Artinya, kita mengharapkan harga di pasaran harga di atas HPP," ujar Mentan Anton Apriantono sebelum ikuti sidang kabinet di Kantor Presiden, Jakarta, Senin ((2/4/2007).Selama ini, ungkap Mentan, Bulog hanya mampu membeli rata-rata 7 persen dari beras petani. "Kita harapkan maksimal 10 persen. Artinya, 90 persen di atas HPP. Jadi pemahamannya harus benar," jelasnya.Mengenai HPP tersebut, tambah Mentan, sudah memperhitungkan 30 persen keuntungan bagi pertani. "Harga itu berdasarkan hasil survei ongkos produksi ditambah 30 persen marjin keuntungan," tambahnya. Dengan bertambahnya porsi pembelian beras dan gabah oleh Bulog, menurut Mentan, diharapkan bisa menyelamatkan harga menjelang panen raya."Syaratnya, satu, pembelian Bulog itu langsung dari petani dan efektif. Kalau itu dilakukan sudah bisa menyelamatkan harga," katanya.Terkait harga pupuk, pemerintah akan tetap mengaturnya. "Bukan hanya menghimbau tetapi kita juga mengatur. Kalau pestisida dan lain-lainnya tidak diatur, tetapi kita kembangkan pestisida alami," katanya.
(qom/ir)











































