Ini Biang Kerok Gagalnya Rencana Besar Jadikan Indofarma Pusat Obat Herbal

Ini Biang Kerok Gagalnya Rencana Besar Jadikan Indofarma Pusat Obat Herbal

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Sabtu, 02 Nov 2024 11:30 WIB
Sejumlah tamu beraktivitas di dekat logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar/nz
Konferensi Pers Menteri BUMN Erick Thohir soal Indofarma/Foto: Shafira Cendra Arini/detik.com

Menurutnya, check and balance ini menjadi satu langkah agar kontrol bisa dilakukan bersama dengan mitra strategis, tidak hanya dari Kementerian BUMN.

"Bagaimana dari public sector ataupun partnership yang namanya strategic partner atau financial partner. Seperti yang kita lihat di tentu yang kita lakukan selama ini di beberapa restructuring dan partnership ini menjadi sebuah kunci bagaimana keberlanjutannya," kata Erick.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Begitu pula dengan upaya penyehatan PT Kimia Farma Tbk, Erick bilang kalau Indonesia Investment Authority (INA) telah menanamkan duitnya di sana. Erick juga tetap memastikan program bersih-bersih BUMN juga masih akan dilanjutkan sesuai dengan komitmennya mewujudkan Good Corporate Governance (GCG).

"Kita sekarang me-reroute daripada tadi kalau temuan itu silahkan. Itu ada penegak hukumnya, kita nggak segan-segan. Tetapi remodeling daripada tentu Kimia Farma sebagai industri, sebagai apotek ini yang mesti kita juga sustain, kita mesti jaga dengan persaingan yang sekarang terjadi," ujar Erick.

ADVERTISEMENT

Sebagai tambahan informasi, sebelumnya mantan Direktur Utama PT Indofarma Tbk berinisial AP yang ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka AP diduga melakukan manipulasi laporan keuangan perusahaan.

Dikutip dari detikNews, selain AP, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta menjerat GSR selaku Direktur PT Indofarma Global Medika (PT IGM) tahun 2020-2023 dan CSY selaku Head of Finance PT IGM. Ulah ketiga tersangka membuat negara merugi hingga Rp 371 miliar.

"Para tersangka telah merugikan negara sejumlah Rp 371.000.000.000 (tiga ratus tujuh puluh satu miliar rupiah) yang saat ini masih dalam penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPK RI," kata Kasi Penerangan Hukum, Syahron Hasibuan dalam keterangan tertulis, Kamis (19/9/2024).

Lihat Video: BUMN Sebut Indofarma akan Jual Aset Demi Bayar Utang

[Gambas:Video 20detik]




(shc/hns)

Hide Ads