Depkeu: Temuan BPK Basi

Soal Setoran PNBP

Depkeu: Temuan BPK Basi

- detikFinance
Selasa, 03 Apr 2007 12:52 WIB
Jakarta - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal belum disetornya penerimaan pajak bukan negara (PNBP) ke kas negara tidak up to date alias basi.Versi Depkeu, Pertamina sudah menyetor PNBP-nya ke kas negara sejak bulan Oktober 2006 lalu.Hal tersebut disampaikan Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Depkeu Hekinus Manao dalam jumpa pers di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (3/4/2007)."Data yang dikeluarkan DPR itu sudah basi, sedah dilunasi semua. Data tidak up to date, angka yang tertera di sana didasarkan pada saat pemeriksaan dilakukan, sehingga kemungkinan besar sudah mengalami perubahan," jelasnya.BPK menemukan PT Pertamina dan KKKS belum menyetor PNBP sebesar Rp 18,673 triliun dan US$ 558,3 juta. Tetapi menurut Hekinus, Pertamina sudah menyetorkan PNBP sejak Oktober 2006.Hal ini dibuktikan dari adanya surat setoran bukan pajak (SSBP) tanggal 9 Oktober, 20 Oktober, 10 November dan 27 November 2006 dengan total setoran Rp 18,673 triliun.Namun untuk utang valas memang masih ada sisa piutang yakni sebesar US$ 19,394 juta dari total piutang valas Pertamina dan KKKS US$ 558,3 juta. (ddn/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads