Menteri Pertanian Amran Sulaiman menegaskan pemerintah akan terus mengawal penyaluran pupuk subsidi bisa sampai ke para petani di daerah. Dia memberikan ultimatum bila ada distributor pupuk yang main-main di daerah akan segera dicopot.
Sebelumnya, dia mengaku baru saja mendapatkan banyak sekali keluhan dari para kepala desa soal pupuk subsidi yang belum disalurkan ke para petani. Padahal sejak Januari 2024, pupuk subsidi sudah disebar pemerintah ke daerah.
Kabarnya, dia mendengar ada beberapa distributor pupuk yang nakal dan mengakali penyaluran pupuk subsidi untuk mendapatkan keuntungan. Dari situ dia mengatakan akan mencabut izin distributor nakal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa dibayangkan hari ini pupuknya belum sampai. Saya katakan tolong dievaluasi. Ada lagi mengatakan distributornya nakal. Saya katakan ganti, cabut izinnya. Harus dicabut dong. Ini mengorbankan rakyat kecil. Mengorbankan petani kita. Kasihan petani kita. Sudah modalnya pas-pasan, pupuknya dipersulit," tegas Amran di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (7/11/2024) malam kemarin.
Dia menegaskan pesan Presiden Prabowo Subianto adalah agar pupuk subsidi bisa sampai langsung ke petani tanpa ada hambatan. Bila ada masalah di distributor dia meminta PT Pupuk untuk mengevaluasi, kalau perlu diganti bila ternyata terbukti bermain dengan pupuk subsidi.
"Bapak Presiden selalu sampaikan bagaimana langsung ke petani. Jangan dipersulit. Jangan ada yang bermain-main. Jangan dibuat ribet. Kalau ada distributor mempermainkan petani, sudah pasti kita cabut ini. Itu sudah pasti," kata Amran.
Pemerintah sendiri, Amran bilang sudah membuat agar pupuk subsidi bisa makin mudah diterima petani. Salah satunya dengan cara penggunaan KTP sebagai syarat pembelian pupuk subsidi, yang sebelumnya harus pakai kartu tani.
"Kami akan membuat sederhana. Bapak Presiden menyampaikan buat petani nyaman untuk berproduksi. Jadi kita sederhanakan. Yang pertama untuk pupuk adalah cukup menggunakan KTP. Gunakan KTP cukup," pungkas Amran.
Simak juga video: Mentan Puji Kebijakan Hapus Utang UMKM: Luar Biasa Pak Presiden