Kementerian Jadi 48 di Era Prabowo, Sri Mulyani Pastikan Tak Rombak APBN

Kementerian Jadi 48 di Era Prabowo, Sri Mulyani Pastikan Tak Rombak APBN

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 08 Nov 2024 17:20 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani, dan tim Prabowo menggelar konpers terkait kondisi fundamental ekonomi terkini serta RAPBN 2025.
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan tidak ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) Tahun Anggaran 2025. Meski, di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terjadi banyak perubahan nomenklatur Kementerian dan Lembaga (K/L).

Di era Prabowo, jumlah kementerian bertambah menjadi 48, atau naik cukup banyak dibanding kementerian di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebanyak 34.

"Tidak perlu melakukan APBN Perubahan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA, Jumat (8/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sri Mulyani mengatakan penyusunan APBN 2025 sudah atas konsultasi Prabowo. Dia menyebut program-program prioritas nasional sudah diakomodasi di dalamnya.

Hanya saja yang ditekankan Prabowo adalah terkait efisiensi dan kebocoran anggaran yang tinggi. Untuk itu, Sri Mulyani menyebut tinjauan (review) APBN 2025 lebih kepada arahan untuk perbaikan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Presiden Prabowo telah menyampaikan di berbagai kesempatan agar seluruh kementerian/lembaga betul-betul memperhatikan APBN ini terutama dengan berbagai feedback mengenai efisiensi, itu ditunjukkan dengan ICOR yang tinggi, kemudian kebocoran, maupun korupsi. Ini harus ditangani oleh seluruh kementerian/lembaga. Oleh karena itu kalau akan dilakukan review terhadap APBN, adalah lebih pada menekankan direction dari Bapak Presiden Prabowo," tutur Sri Mulyani.

Sri Mulyani menyebut dalam UU APBN 2025 sudah ada klausul yang memungkinkan terjadinya perubahan, termasuk karena adanya K/L baru. Meski begitu, hal-hal perubahan yang harus disampaikan kepada DPR disebut akan tetap dilakukan.

Sri Mulyani menyebut target penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) akan dilakukan pada awal Desember 2024 dan untuk perpresnya akan dilakukan akhir November 2024.

"Jadi dalam tiga minggu ke depan kita akan sangat-sangat sibuk untuk bekerja bersama seluruh kementerian/lembaga dan Bappenas untuk bisa menerjemahkan APBN 2025 dalam bentuk dokumen, perpres, rincian daftar dari rincian anggaran per kementerian/lembaga," jelas Sri Mulyani.

Saksikan juga video: Belajar dari Covid-19, Menkes Dorong Industri Kesehatan Dalam Negeri

[Gambas:Video 20detik]



(acd/acd)

Hide Ads