PT Kereta Api Indonesia (Persero) melaksanakan Penandatanganan Kontrak Kegiatan Perawatan Berkala dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara (Infrastructure Maintenance and Operation/IMO) dengan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta. Penandatanganan dilakukan sebagai bagian dari program menjaga keandalan prasarana kereta api.
Vice President Public Relations KAI Anne Purba menjelaskan penandatanganan kontrak ini merupakan langkah strategis yang penting dalam mendukung pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur perkeretaapian di wilayah Daerah Operasi 1 Jakarta. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan, kualitas, dan kelancaran operasional layanan kereta api.
Adapun setiap harinya, di wilayah KAI Daop 1 Jakarta beroperasi 1.636 perjalanan KA yang terdiri dari 128 KA Jarak Jauh, 1.048 Commuter Line, 50 KA Barang, 32 KA Lokal, 82 KA Bandara, 308 KA Dinas Lok / Rangkaian dan 8 KLB Dinas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penandatanganan kontrak ini adalah bagian dari komitmen KAI dalam memastikan bahwa prasarana perkeretaapian di Indonesia khususnya wilayah Daerah Operasi 1 Jakarta tetap terawat dengan baik dan dapat dioperasikan dengan aman serta efisien. Kami mengapresiasi dukungan finansial yang diberikan oleh pemerintah selama ini, yang turut memperkuat upaya kami dalam menjaga kualitas layanan kereta api sebagai transportasi publik," ujar Anne dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/11/2024).
Anne mengungkapkan pihaknya berkomitmen untuk menyediakan prasarana yang andal dengan melibatkan personel yang tersertifikasi sesuai ketentuan guna mendukung kelancaran dan keselamatan perjalanan kereta api.
"Semua petugas yang terlibat dalam perawatan dan pengoperasian prasarana perkeretaapian telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan melalui sertifikasi yang sesuai, sehingga memastikan bahwa semua proses perawatan dan pengoperasian dapat dilakukan dengan aman dan sesuai prosedur," tambah Anne.
Anne menambahkan, KAI terus berupaya menjalankan kegiatan perawatan dan pengoperasian prasarana perkeretaapian dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Dengan begitu, pengoperasian kereta api dapat berjalan secara optimal dan aman dengan dukungan prasarana andal.
"KAI berkomitmen melakukan pemeriksaan serta melakukan perawatan prasarana perkeretaapian secara berkala guna memastikan seluruh fasilitas yang diperlukan untuk pengoperasian kereta api tetap dalam kondisi yang laik operasi. KAI berharap bahwa dengan dukungan ini, komitmen pemerintah dan KAI dalam meningkatkan kualitas operasional perkeretaapian dapat terus berjalan dengan baik demi memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Indonesia," pungkas Anne.
Sebagai informasi, penandatangan dilakukan di Ruang Rapat Lt. 14 Gedung Karya, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia pada Jumat (8/11). Acara tersebut dihadiri oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Mohamad Risal Wasal, Direktur Keselamatan DJKA Hengki Angkasawan, Direktur Pengelolaan Prasarana KAI Heru Kuswanto, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Arif Anwar beserta jajaran terkait.
Lihat juga video: Korupsi Proyek KA Jalur Besitang-Langsa Rugikan Negara Rp 1,15 T
(prf/ega)