Impor Ilegal Motor Bekas-Kelabang Digagalkan, Uang Negara Rp 5,1 M Selamat

Impor Ilegal Motor Bekas-Kelabang Digagalkan, Uang Negara Rp 5,1 M Selamat

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Senin, 11 Nov 2024 21:00 WIB
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Impor Ilegal
Foto: Dok. Ditjen Bea Cukai
Jakarta -

Bea Cukai Langsa bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh dan Satgas Patroli Laut BC 300004 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang impor ilegal dengan total nilai Rp 4,46 miliar di Desa Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang pada Kamis (31/10) lalu.

Dalam kesempatan itu Bea Cuka berhasil mengamankan barang bukti berupa 22 unit motor berbagai merek, 61 koli suku cadang kendaraan kondisi bekas, 4 ekor ular, 21 botol kelabang, 7 koli teh hijau. Berkat itu pemerintah berhasil mengamankan potensi kerugian negara sampai Rp 5,1 miliar.

"Bea Cukai gagalkan upaya penyelundupan barang impor ilegal mulai dari kendaraan bermotor hingga hewan eksotis di Desa Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang," jelas Bea Cukai melalui salah satu unggahan Instagram resminya @beacukairi, dikutip Senin (11/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan penindakan ini berawal dari hasil penyisiran tim yang menemukan satu unit kapal HSC tanpa awak yang telah bersandar di dermaga sebuah gudang di Desa Cinta Raja. Kemudian dari hasil pemeriksaan ditemukan kendaraan bermotor hingga hewan eksotis yang diduga hasil impor ilegal karena tidak memiliki dokumen kepabeanan resmi.

Berdasarkan aksara yang tertera pada plat kendaraan, dokumen, dan resume kapal, dicurigai barang-barang ilegal ini berasal dari Thailand.

ADVERTISEMENT

"Penindakan berawal dari informasi yang diberikan masyarakat bahwa ada upaya pemasukan barang impor ilegal yang diduga berasal dari Thailand dengan menggunakan kapal cepat atau high speed craft (HSC) menuju Desa Cinta Raja," terang lembaga itu.

"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa barang tersebut diimpor tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan," tegas Bea Cukai.

Seluruh barang bukti ini kemudian di bawa ke Bea Cukai Langsa untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai asal-usul barang, rute perjalanan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

(acd/acd)

Hide Ads