Korban PHK Naik Jadi 64 Ribu, Sektor Ini Paling Banyak!

Korban PHK Naik Jadi 64 Ribu, Sektor Ini Paling Banyak!

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Minggu, 17 Nov 2024 13:22 WIB
Ilustrasi PHK
Foto: Ilustrasi PHK (Tim Infografis: Zaki Alfarabi)
Jakarta -

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat sejak awal tahun hingga 15 November 2024 ada sekitar 64.288 tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia. Jumlahnya naik dari akhir Oktober yang tercatat sebesar 63.947 tenaga kerja.

Data tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemenaker Indah Anggoro Putri ketika dihubungi detikcom, Minggu (17/11/2024).

Dalam data yang dipaparkan Indah, terdapat 3 sektor yang paling banyak melakukan PHK. Tertinggi adalah industri pengolahan sebanyak 28 ribu lebih tenaga kerja. PHK pada industri tekstil termasuk di dalamnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu, sektor aktivitas jasa lainnya sebesar 15 ribu lebih tenaga kerja, dan sektor ritel atau perdagangan bebas dan eceran sebanyak 8 ribu lebih orang.

"Ada 3 sektor PHK tertinggi. Pengolahan sebanyak 28.021. Aktivitas jasa lainnya sebanyak 15.572. Terakhir, perdagangan besar dan eceran sebanyak 8.399," terang Indah

ADVERTISEMENT

Adapun dari total 64.228 tenaga kerja yang terkena PHK, Jakarta menjadi provinsi paling banyak mengalami PHK ada sekitar 14.501 tenaga kerja.

Kemudian Jawa Tengah sebanyak 12.492 tenaga kerja dan Banten sebanyak 10.702 tenaga kerja.

Lihat juga Video: Prediksi Pakar Terkait Sektor yang Bakal Terkena Gelombang PHK

[Gambas:Video 20detik]



(acd/acd)

Hide Ads