Pemerintah daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo memberikan ruang seluas-luasnya kepasa investor yang ingin berinvestasi menamamkan modalny di Gorontalo.
Anggota Komisi II DPRD Gorontalo Limonu Hippy, mengatakan pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi investor yang berinvestasi di daerah ini, selama investor itu membawa dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat dan kemajuan daerah.
"Tentu kami harus objektif untuk melihat kondisi yang ada, sebab bagi kita siapapun investor yang berinvestasi di daerah ini kita buka ruang seluas-luasnya," kata Limonu dalam keterangannya, Minggu (17/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu investor yang dinilai memberikan manfaat bagi masyarakat di Gorontalo yakni PT Biomassa Jaya Abadi (BJA) yang banyak menyerap tenaga kerja dan menjadi salah satu perusahaan penyumbang devisa ekspor daerah.
"Alhamdulillah memang belum sesempurna apa yang dilakukan oleh BJA, apa yang menjadi harapan masyarakat selama ini mungkin masih jauh dari kata lebih atau sempurna, tapi paling tidak BJA ini kami melihat masih ada itikad baik untuk hidup bersama masyarakat yang ada, untuk bagaimana berkomitmen bagaimana menumbuh kembangkan pertumbuhan ekonomi kerakyatan yang ada di Pohuwato," ujarnya.
Misalnya, lanjut Limuno, hal positif yang sudah dilakukan oleh BJA, kalau perusahaan lain menggunakan kendaraan dari daerah luar sehingga bayar pajaknya itu ke daerah asal, tetapi di BJA, semua armada yang digunakan oleh BJA itu berplat nomor Pohuwato. Artinya pajaknya masuk daerah Pohuwato dan pajak itu menjadi sumber pendapatan asli daerah yang kemudian itu akan berbentuk program yang akan dikembalikan ke rakyat.
Mikson Yapanto, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo dalam kesempatan yang sama mengatakan kunjungan pihaknya dalam rangka reses, menyerap aspirasi. Kali ini ingin mendengarkan dari Perusahaan BJA atas informasi yang beredar.
"Nah tadi sudah kita dengarkan bersama pemaparan dari manajer terkait dengan persoalan-persoalan di sini, pada intinya mereka sesuai dengan regulasi yang ada," kata Mikson.
Pihaknya berharap bahwa jika ada persoalan-persoalan di lapangan harus diselesaikan, karena apapun itu, keberadaan investasi ini harus mendatangkan hal-hal yang positif, terutama menaikkan ekonomi masyarakat di sekitar. Jangan ada masyarakat yang diuntungkan, tetapi juga ada masyarakat yang dirugikan. Sedapat mungkin bagaimana bisa semua masyarakat di Popayato ini, menikmati keberadaan perusahaan, apalagi ini kan dekat tempat wisata.
"Tentu harapan kita bagaimana investasi itu bisa mendatangkan ekonomi bagi Provinsi Gorontalo, khususnya masyarakat Pahuwato. Saya kira demikian dulu," ujar Mikson.
Direktur PT BJA Burhanuddin, terkait dengan kontribusi dari ekspor wood pellet BJA kepada pendapatan daerah, tentunya sebagai Perusahaan, BJA tetap mematuhi ketentuan dan kewajiban terkait dengan pengelolaan hasil hutan. Terutama pembayaran PSDH DR yang sampai dengan hari ini bernilai lebih kurang Rp47 miliar yang nantinya secara mekanisme itu akan menjadi bagian dari pendapatan asli daerah sebagai daerah penghasil.
(rrd/rir)