Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan perjanjian dagang antara Indonesia dengan Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) selesai pada akhir 2024 atau paling lambat kuartal I-2025.
Perjanjian dagang sendiri diperlukan untuk menggenjot kinerja ekspor produk Indonesia. Dengan perjanjian dagang, biasanya tarif ekspor ke negara-negara tertentu itu bebas pajak atau 0%.
"Sekarang PR-nya perjanjian dagang dengan EU, itu diharapkan kuartal I tahun depan atau akhir tahun ini bisa diselesaikan," kata Kepala Badan Kebijakan Perdagangan (BK Perdag) Fajarini Puntodewi dalam acara Gambir Trade Talk di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perjanjian dagang lainnya dengan Peru dan Kanada juga ditargetkan dapat selesai. Terkait perjanjian dagang dengan Peru, Prabowo juga telah mengunjungi negara tersebut dalam penjajakan kerja sama kedua negara.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah buka-bukaan alasan perjanjian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) masih belum jelas kelanjutannya.
Airlangga mengatakan, I-EU CEPA telah memasuki tahap finalisasi. Namun menurutnya, penyelesaian perjanjian ini memang tidak mudah lantaran adanya pergantian kepengurusan.
"Perundingan I-EU CEPA juga sedang difinalisasi walaupun tidak mudah, karena kabinet di I-EU CEPA-nya berubah. Jadi dulu negosiator kita itu sekarang sudah tidak menjabat lagi," kata Airlangga dalam acara Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024).
I-EU CEPA merupakan perjanjian yang memungkinkan untuk keran ekspor Indonesia ke Uni Eropa dibuka lebih besar. Perundingannya telah berjalan selama 9 tahun.
Akibat bergantian kepengurusan ini, menurut Airlangga, ada sejumlah permintaan baru dari Uni Eropa sehingga harus kembali dilakukan penyesuaian. Airlangga bilang, ada tiga isu utama yang masing menggantung dalam perundingan tersebut.
Pertama, Uni Eropa ingin agar masalah impor segera dipermudah di Indonesia.Kedua, Uni Eropa masih bersikeras mengenai bea keluar, dan yangketigaUni Eropa juga masih bersikeras mengenai perpajakan digital.
(ada/ara)