Pak Prabowo, PPN 12% Bikin Beban Hidup Rakyat Makin Berat!

Pak Prabowo, PPN 12% Bikin Beban Hidup Rakyat Makin Berat!

Anisa Febriani - detikFinance
Selasa, 19 Nov 2024 12:38 WIB
Poverty And Absence Of Money Concept. Stacks Of Coins Lying On Table In Front Of Sad African American Couple, Crop
Ilustrasi beban hidup makin berat/Foto: Getty Images/iStockphoto/Prostock-Studio
Jakarta -

Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Kenaikan PPN ini akan membuat beban hidup masyarakat semakin berat.

Laporan terbaru dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) menunjukkan meskipun kenaikan PPN berpotensi untuk meningkatkan penerimaan negara, kebijakan itu berisiko memperburuk tekanan inflasi.

"Tarif PPN yang lebih tinggi biasanya mengakibatkan kenaikan harga barang dan jasa secara langsung sehingga meningkatkan biaya hidup secara keseluruhan," tulis LPEM UI dalam laporannya, dikutip Selasa (19/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Efek ini dinilai dapat memberikan tantangan bagi rumah tangga berpenghasilan rendah yang mungkin mengalami penurunan daya beli. Hal itu mengarah pada penurunan pengeluaran dan konsumsi konsumen secara keseluruhan.

"Efek distribusi dari kenaikan PPN dapat membebani rumah tangga berpenghasilan rendah secara tidak proporsional. Meskipunmasyarakat berpenghasilan rendah membelanjakan sebagian kecil dari pendapatan mereka untuk barang dan jasa yang dikenai pajak, pengalaman terbaru di Indonesia menunjukkan bahwa kenaikan biaya hidup akan sangat membebani rumah tangga," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Akibatnya, kenaikan PPN disebut bisa memperburuk tingkat kemiskinan dan memperlebar kesenjangan sosial, mendorong lebih banyak orang ke bawah garis kemiskinan dan semakin membebani kelompok rentan. Dampaknya terhadap daya saing juga menjadi perhatian, terutama di sektor-sektor seperti pariwisata.

"Kenaikan tarif PPN dapat menghalangi pengunjung internasional yang menganggap Indonesia kurang hemat biaya dibandingkan dengan negara-negara tetangga yang memiliki tarif pajak yang lebih rendah," jelasnya.

Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Yusuf Rendy juga menyebut kenaikan PPN menjadi 12% akan memberikan dampak terhadap kenaikan inflasi dan menggerus daya beli yang bisa mempengaruhi perekonomian secara umum.

"Perlambatan konsumsi untuk kelompok kelas menengah yang diakibatkan oleh rencana kenaikan PPN 12% sudah tentu akan sedikit banyak juga ikut mempengaruhi pertumbuhan konsumsi rumah tangga secara umum," tutur Yusuf.

Simak Video: Indef Menyayangkan Rencana Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12%

[Gambas:Video 20detik]



(acd/acd)

Hide Ads