Kemnaker Dukung Pembentukan Desk Pencegahan Penyelundupan Bidang Kepabeanan

Kemnaker Dukung Pembentukan Desk Pencegahan Penyelundupan Bidang Kepabeanan

Inkana Putri - detikFinance
Kamis, 21 Nov 2024 12:25 WIB
Kemnaker
Foto: Dok. Kemnaker
Jakarta -

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendukung inisiatif Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) serta Menteri Keuangan (Menkeu) bersama sejumlah lembaga untuk membentuk Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Bidang Kepabeanan.

"Dengan adanya desk ini, kita harapkan lapangan kerja yang sudah dibangun dengan susah payah tidak 'diserang' oleh produk selundupan," kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan dalam keterangan tertulis, Kamis (22/11/2024).

Immanuel menjelaskan seperti yang dialami sektor tekstil dan produk tekstil (TPT), barang selundupan sering kali lebih murah dibandingkan produk dalam negeri. Akibatnya, banyak pabrik TPT yang tidak mampu bertahan dan terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan hanya Kemnaker, masyarakat, dan terutama teman-teman buruh pasti mendukung desk ini. Kita semua berkepentingan menjaga lapangan kerja agar tidak 'diserang' oleh produk selundupan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Immanuel mengungkapkan pembangunan lapangan kerja adalah aspek hilir yang sangat rentan terhadap "serangan" barang selundupan.

ADVERTISEMENT

"Maka dari itu, Kemnaker mendukung desk ini dan mengapresiasi upaya Menko Polkam Budi Gunawan serta Menkeu Sri Mulyani. Kalau produk murah hasil selundupan mengganggu lapangan kerja dalam negeri, kita semua yang akan rugi," tegasnya.

Sebelumnya, Menko Polkam Budi Gunawan mengungkapkan selama 4-11 November 2024, Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan telah mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp10,3 miliar.

"Industri dalam negeri mengalami tekanan luar biasa dari produk selundupan," ujar Budi.

"Pemerintah serius dalam memberantas penyelundupan," tambahnya.

Budi menambahkan, upaya pencegahan barang selundupan memerlukan pendekatan menyeluruh, dari hulu hingga hilir.

"Di aspek hulu, kita mengedepankan langkah preventif, sementara di hilir dilakukan penegakan hukum. Selain itu, diperlukan perbaikan sistem dan proses bisnis serta peningkatan sinergi dan koordinasi di antara kementerian/lembaga terkait," papar Budi.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani menekankan pentingnya harmonisasi kebijakan antarkementerian dalam mencegah adanya penyelundupan barang.

"Kami bersama Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan harus menyelaraskan kebijakan," kata Sri Mulyani.

"Hulu dari TPT adalah tekstil, sedangkan hilirnya adalah garmen atau produk tekstil lainnya. Keduanya membutuhkan proteksi. Jika proteksi terlalu tinggi di hulu, maka produksi garmen dalam negeri akan terkena dampaknya," pungkasnya.

Simak juga video: Ini Alasan Tekstil Jadi Komoditas yang Sering Diselundupkan

[Gambas:Video 20detik]



(akn/ega)

Hide Ads