Defisit APBNP Maksimal 1,8%
Selasa, 10 Apr 2007 13:26 WIB
Jakarta - Pemerintah membuat batasan defisit dalam APBNP 2007 sebesar 1,5 persen hingga 1,8 persen dari Produk Doemstik Bruto (PDB) atau senilai Rp 56,9 triliun hingga Rp 68,3 triliun.Peningkatan defisit tersebut karena adanya enam alokasi penganggaran yang rencananya akan dibiayai pemerintah.Demikian disampaikan Menkeu Sri Mulyani dalam acara Coffee Morning, di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (10/4/2007). "Hingga Januari masuk April banyak kejadian yang menyatakan perlu dibuat anggaran untuk beberapa masalah yang mendesak. Kita estimasikan defisit antara 1,5-1,8 persen," kata Menkeu.Dijelaskan Menkeu, enam alokasi penambahan anggaran tersebut adalah pertama, banjir untuk Jakarta dan sekitarnya. Kedua, bencana alam di berbagai tempat di Indonesia. Ketiga, rehabilitasi dan rekonstruksi gempa Yogya dan Klaten. Keempat, lumpur Sidoarjo mengenai infrastrukturnya. Kelima subsidi PLN. Keenam, peningkatan stok pangan 2 juta ton beras.Menkeu mengatakan, pemerintah akan tetap melakukan verifikasi seberapa besar kemampuan dan kebutuhan di tahun 2007 juga akan membahasnya dengan DPR.
(ir/qom)











































