Persetujuan Pembangunan PLTU di Sumatera Tertunda

Persetujuan Pembangunan PLTU di Sumatera Tertunda

- detikFinance
Selasa, 10 Apr 2007 16:18 WIB
Jakarta - Persetujuan pembangunan beberapa PLTU di Sumatera tertunda karena harus menunggu feasibility study PLN soal kabel bawah laut Sumatera-Jawa selesai. Menurut Dirjen LPE ESDM J Purwono, feasibility study PLN ini baru akan selesai sekitar 3 bulan lagi. "Sekitar 3 bulan lagi, tapi coba tanya PLN. Makin cepat makin baik," ujarnya di kantor Departemen ESDM, Jakarta, Selasa (10/4/2007). Beberapa proyek yang tertunda persetujuannya antara lain PLTU Bangko Tengah 2 x 200 MW, PLTU Bangko Barat 2 x 200 MW, dan PLTU Musi Rawas 2 x 200 MW. Ketiga proyek tersebut sudah memiliki MoU dengan PLN, namun belum mendapat izin dari pemerintah. Dari feasibility study PLN soal kabel bawah tanah ini nantinya akan bisa ditentukan berapa kapasitas listrik yang bisa dilairkan, dan berapa biaya pengalirannya. "Kita minta PLN untuk menyelesaikan feasibility study-nya. Kita tunggu idealnya total kapasitasnya berapa," ujarnya Menurut Purwono, sebenarnya selama ini masih terjadi simpang siur siapa yang menanggung biaya kabel, apakah PLN atau swasta. Kalaupun diserahkan ke swasta karena PLN tidak mampu, menurutnya hal itu tidak menyalahi aturan. "Swasta bisa membangun pembangkit sekaligus transmisi. nanti dihitung berapa harganya per Kwh. Dalam harga listrik kan ada komponen-kompenennya mencakup apa saja," ujarnya. PLN saat ini memang sedang menyelesaikan feasibility study tentang pembangunan kabel bawah laut Sumatera-Jawa. Nantinya kabel ini bisa mengalirkan listrik dari pembangkit di Sumatera ke konsumen di Jawa. (lih/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads