Harga Minyakita Naik, Cuma di 3 Provinsi yang Sesuai HET

Harga Minyakita Naik, Cuma di 3 Provinsi yang Sesuai HET

Aulia Damayanti - detikFinance
Senin, 25 Nov 2024 10:25 WIB
Pedagang menata minyak goreng bersubsidi Minyakita di Pasar Induk Rau kota Serang, Banten, Minggu (12/2/2023). Pedagang membatasi warga maksimal hanya bisa membeli 2 liter perorang dengan harga Rp15 ribu perliter atau diatas HET yang ditetapkan pemerintah Rp14 ribu perliter akibat terjadi kelangkaan. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/YU
Foto: ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN
Jakarta -

Kantor Staf Presiden (KSP) mencatat harga Minyakita mengalami kenaikan atau di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Deputi III Bidang Perekonomian Kantor Staf Presiden (KSP), Edy Priyono mengatakan harga Minyakita rata-rata nasional tembus Rp 17.000 per liter.

HET Minyakita diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat. Dalam aturan tertuang HET Minyakita Rp 15.700/liter.

"Harganya rata rata (Minyakita) Rp 17.000/liter. Cukup jauh dari HET Minyakita Rp 15.700. Disparitasnya rendah, artinya di mana mana mahal," kata Edy dalam rapat inflasi daerah dikutip dari YouTube Kemendagri, Senin (25/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edy menyebut, berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP), hanya 3 provinsi dengan harga Minyakita sesuai HET. Sementara dominan wilayah di Indonesia mengalami kenaikan harga Minyakita. "Di data kami SP2KP hanya 3 provinsi yang harga Minyakita sesuai atau di bawah HET, Yogyakarta, Bangka Belitung, dan Kepulauan Riau," ucapnya.

Pihaknya menduga turunnya harga Minyakita karena masalah pasokan. Karena menurutnya harga Minyakita ini telah lama naik dan sulit turun.

ADVERTISEMENT

"Minggu ini kami akan turun ke lapangan. Kami penasaran ada apa dengan Minyakita, kenapa susah turun. Bahkan di Jakarta di depan mata kita tidak sesuai HET, Jawa Barat juga dekat dengan kita (tidak sesuai HET)," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengakui terjadi kenaikan harga minyak goreng rakyat atau Minyakita menjadi Rp 17.000 pe liter. Angka itu di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700/liter.

HET Minyakita diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.

"Harga minyak goreng (Minyakita) Rp 17.000 per liter secara nasional. Ini secara rata-rata nasional, jadi ada yang tinggi, ada yang sama sesuai harga. Di wilayah timur memang banyak lebih tinggi," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (20/11/2024).

Budi menyebut kenaikan harga Minyakita 8,28% dibandingkan HET Rp 15.700/liter. Harga Minyakita naik karena ketidaksesuaian rantai distribusi di pasaran.

"Seharusnya distribusinya, produsen, D1, D2, ke pengecer. Di lapangan ada transaksi antara pengecer ke pengecer," terangnya.

(ada/fdl)

Hide Ads