Presiden terpilih Donald Trump berencana untuk mengenakan tarif tambahan sebesar 10% untuk semua barang dari China yang masuk ke Amerika Serikat (AS). Tak hanya itu, pajak tambahan juga akan dikenakan pada barang dari Meksiko dan Kanada sebesar 25%.
Mengutip dari CNBC, Selasa (26/11/2024) informasi itu dari sebuah unggahan di platform media sosial milik Trump, Truth Social. Pengenaan pajak tambahan itu rencananya akan diumumkan pada saat Trump dilantik.
Setelah memenangkan pemilihan presiden (Pilpres) AS, Trump dijadwalkan akan dilantik sebagai Presiden AS pada 20 Januari 2025. Untuk diketahui, kebijakan Trump menjadi sebuah ancaman bagi dunia. Kebijakan itu dinilai akan memperpanjang perang dagang antar-negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: 20 Negara Bebas PPN, Ada Tetangga Indonesia |
Seperti yang dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemenangan Donald Trump dalam pemilihan presiden (Pilpres) Amerika Serikat (AS) diproyeksikan akan menimbulkan sejumlah dampak terhadap perekonomian global, termasuk ASEAN. Salah satu kebijakan Trump ialah rencana kenaikan tarif impor.
Sri Mulyani mengatakan, kebijakan untuk menetapkan tarif impor tinggi menjadi suatu langkah proteksionisme AS. Meski selama ini sasarannya lebih kepada impor dari China (Republik Rakyat Tiongkok/RRT), tidak menutup kemungkinan langkah ini bisa berimbas ke negara-negara ASEAN.
"Selama ini targetnya adalah AS terhadap RRT, karena RRT surplus. Namun sama seperti Trump periode pertama, US Treasury-nya melihat semua partner dagang AS yang surplus," ujar Sri Mulyani, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI di Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
(ada/fdl)