Buruh Minta Prabowo Tepati Janji Politik soal Pemerataan Upah!

Buruh Minta Prabowo Tepati Janji Politik soal Pemerataan Upah!

Ilyas Fadilah - detikFinance
Selasa, 26 Nov 2024 13:15 WIB
Sejumlah buruh yang demonstrasi menolak kenaikan harga BBM di sekitar Patung Kuda, Jakarta, mengancam melakukan mogok nasional bila tuntutan tak diakomodasi. (Adrial Akbar/detikcom)
Ilustrasi buruh - Foto: Sejumlah buruh yang demonstrasi menolak kenaikan harga BBM di sekitar Patung Kuda, Jakarta, mengancam melakukan mogok nasional bila tuntutan tak diakomodasi. (Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta -

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi meminta Presiden Prabowo Subianto menepati janjinya terkait pemerataan upah minimum. Seperti diketahui, pemerintah saat ini terus menggodok aturan yang nantinya menjadi acuan dalam penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2025.

Menurut Ristadi, aturan yang sebelumnya dipakai dalam menetapkan UMP menimbulkan masalah dalam hal pemerataan. Adapun aturan yang sebelumnya diterapkan adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 yang ke depannya tidak akan dipakai dalam menentukan UMP 2025.

"Kami, atau saya mengingatkan bahwa penetapan upah minimum 2025 juga jangan sampai kemudian lepas dari prinsip soal pemerataan upah minimum di Indonesia, sesuai dengan janji politik kampanye Pak Prabowo-Gibran terhadap pekerja buruh Indonesia," kata Ristadi kepada detikcom, Selasa (26/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, ada perbedaan upah yang jomplang antara satu daerah dengan daerah lainnya. Persoalan pemerataan ini pada akhirnya menyebabkan kesenjangan upah antar daerah semakin tinggi.

"Kenapa waktu itu kami kampanyekan, karena perbedaan upah minimum antar daerah semakin waktu dengan formulasi yang sekarang, semakin waktu bertambahnya hari ternyata, tiap penetapan upah minimum, upah minimum yang tinggi semakin tinggi, dan yang rendah terus-terusan di bawah sehingga kemudian perbedaan kesenjangan upah antar daerah itu semakin tinggi," bebernya.

ADVERTISEMENT

"Ini kan tidak adil, tidak merata lah. Bahwa ada pertumbuhan ekonomi yang dialami oleh sekitar 5%, yang ternyata tidak bisa dinikmati secara merata oleh teman-teman pekerja buruh, karena begitu jauhnya perbedaan upah minimum," sambung Ristadi.

Ia mencontohkan upah di Karawang yang ada di kisaran Rp 5 juta, sementara di Yogyakarta dan di Jawa Tengah masih sekitar Rp 2 juta. Menurut Ristadi perlu ada survei ulang untuk mencari kebenaran soal biaya hidup di Karawang yang disebut 2,5 kali lipat lebih tinggi dibanding Yogyakarta dan Jateng.

Ristadi menyatakan, pihaknya ikut mendukung pasangan Prabowo-Gibran dalam Pemilu sebelumnya. Tercatat ada 7 janji politik Prabowo terkait buruh yang kemudian membuat buruh menjatuhkan pilihannya kepada Prabowo-Gibran. Ristadi juga menyebut KSPN menjadi satu-satunya konfederasi serikat pekerja besar yang mendukung dan menjadi relawan Prabowo-Gibran.

"Nah kami sendiri dari KSPN, kami menjadi tim kampanye waktu itu untuk bagaimana supaya 7 isu ini menarik bagi teman-teman pekerja buruh, sehingga menjatuhkan pilihannya kepada Pak Prabowo dan Gibran. Ini kan soal kepercayaan, bagaimana pekerja buruh berharap dari 7 janji politik itu dalam masa pemerintahan Pak Prabowo bisa terwujud," sebut Ristadi.

Adapun 7 janji politik yang dimaksud Ristadi adalah:

1. Perluasan lapangan kerja
2. Rumah subsidi bagi pekerja
3. Rumah sakit khusus pekerja
4. Bantuan modal usaha bagi pekerja korban PHK
5. Pemerataan upah minimum
6. Koperasi pekerja
7. Program beasiswa perguruan tinggi bagi anak pekerja

"Nah tujuh isu ini itu tercetak luas melalui media kaos. Kaos itu yang kami cetak jutaan, jutaan kaos kami sebar di basis-basis tempat tinggal pekerja buruh, kemudian di kantong-kantong atau tempat tinggal pekerja buruh, dan di perusahaan-perusahaan, kemudian juga tercetak di ribuan ribuan baliho," tutupnya.

(kil/kil)

Hide Ads