PT PPA Minta Segera Dibubarkan

PT PPA Minta Segera Dibubarkan

- detikFinance
Rabu, 11 Apr 2007 15:54 WIB
Jakarta - Dirut PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Muhammad Syahrial meminta agar pemerintah segera membubarkan institusinya tersebut. Pembubaran PT PPA lebih cepat memungkinkan karena 'penerus' BPPN ini telah melampaui target setoran ke APBN yang ditetapkan sebesar Rp 7 triliun untuk jangka waktu 5 tahun. Menurut Dirut PT PPA Muhammad Syahrial, PPA saat ini telah menyetor ke APBN sebesar Rp 15,6 triliun, yang terdiri dari Rp 14,2 triliun setoran langsung, Rp 631 miliar setoran melalui pajak dan Rp 728 miliar dividen. "Nilai tersebut lebih tinggi dari target setoran PPA yang semula Rp 7 triliun dalam 5 tahun masa tugas PPA. Jadi kami telah meminta kepada menteri keuangan untuk mengakhiri kontrak lebih cepat," kata Dirut PPA Muhammad Syahrial dalam kata sambutan PPA Bisnis Forum 2007 di Hotel Four Seasons, Jakarta, Rabu (11/4/2007).Sementara Dirjen Kekayaan Negara Depkeu Hadiyanto mengatakan, jika proses penjualan aset tidak selesai dalam lima tahun masa kerja, ada kemungkinan PPA diperpanjang masa kontraknya. Opsi lainnya, aset PPA diserahkan ke Dirjen Kekayaan Negara.Menkeu Sri Mulyani sebelumnya mengatakan, pemerintah sudah mulai menyiapkan opsi pembubaran PPA, meski masa kerjanya baru akan berakhir tahun depan. Persiapan itu diperlukan agar setelah PPA berakhir, tak ada lagi aset ataupun kasus yang masih nyangkut, seperti yang terjadi di BPPN di masa lalu.Dalam bisnis forum ini, PPA akan menyosialisasikan aset-aset yang siap dijual pada tahun 2007 yakni Dipasena, Texmaco, Bakrie Nirwana Resort, Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN), Asuransi Tugu Pratama dan Tuban Petro, Lombok Tourism Development Corporation (LTDC).Saat ini pihaknya bekerjasama dengan Dirjen Kekayaan Negara dan BPN bersiap menjual 3.599 aset properti yang dikelola PPA dalam bentuk tanah, ruko dan apartemen. Menurut Syahrial, sebagian besar aset-aset tersebut juga telah dinilai oleh penilai independen. Hadiyanto mengatakan, nilai aset properti yang dikelola PPA mencapai Rp 323 triliun. (qom/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads