Sekitar 50 ribu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) telah masuk dalam ekosistem tender Kementerian BUMN di bawah Rp 15 miliar. Data itu merupakan akumulasi sejak adanya kebijakan tersebut yang telah ditetapkan dari tahun 2020 hingga 2024.
"Ini sudah berjalan hampir 5 tahun. Dan sudah ada 50 ribu UMKM yang masuk ke dalam ekosistem ini," kata Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dikutip dari Antara, Rabu (27/11/2024).
Dari 50 ribuan UMKM yang masuk dalam ekosistem tender di bawah Rp 15 miliar, mayoritas bergerak di bidang pangan. Meski begitu, Erick tidak menyebutkan angka atau nominal dari tender yang telah didapatkan oleh pelaku UMKM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah itu sudah terkumpul 50 ribu UMKM yang mungkin 90 persen juga makanan," ujar Erick.
Dalam kesempatan itu, ia meminta agar seluruh tender proyek Kementerian BUMN di bawah Rp 15 miliar harus mengambil dari UMKM. Selama ini tender proyek BUMN yang berkolaborasi dengan UMKM sudah berjalan melalui program Pasar Digital Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PaDI UMKM).
Selain itu, Erick menegaskan agar tender tidak boleh diikuti oleh orang-orang yang masih memiliki hubungan keluarga dengan perusahaan yang mengajukan proyek.
"Tender di perusahaan-perusahaan BUMN yang nilainya di bawah Rp 15 miliar itu harus UMKM, tidak boleh keluarganya, pengelola BUMN atau yayasannya atau anak dan cucunya," katanya menegaskan.
(ily/hns)