Luhut Sebut PPN 12% Mau Ditunda, Eh Airlangga Bilang Belum Dibahas

Luhut Sebut PPN 12% Mau Ditunda, Eh Airlangga Bilang Belum Dibahas

Herdi Alif Al Hikam, Aulia Damayanti - detikFinance
Jumat, 29 Nov 2024 05:57 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Momen Airlangga Hartarto dan Luhut Binsar Pandjaitan saat menjabat Menteri Koordinator dalam Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo.Foto: Andhika Prasetya/detikcom
Jakarta -

Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% menjadi polemik. Di sisi lain, kenaikan PPN 12% merupakan amanat Undang-undang nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), dan berlaku mulai 1 Januari 2025.

Merespons kebijakan tersebut, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan sempat menyebut pemerintah akan menunda kenaikan PPN jadi 12% alias tidak jadi berlaku mulai 1 Januari 2025.

Namun berbeda dengan Luhut, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan belum ada pembahasan soal penundaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum. Belum, belum dibahas," ujar Airlangga ketika dikonfirmasi langsung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut apakah akan ada rapat khusus dengan Presiden Prabowo Subianto membahas masalah kenaikan PPN 12%, Airlangga juga mengatakan sejauh ini memang belum ada agenda tersebut. "Belum dibahas," jawabnya singkat.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya Luhut mengatakan penerapan PPN 12% harus diiringi dengan stimulus untuk masyarakat yang ekonominya sulit dan kelas menangah.

"Ya hampir pasti diundur, biar dulu jalan tadi yang ini. (Menunggu kebijakan stimulus?) Ya kira-kira begitulah," kata Luhut ditemui usai mencoblos Pilkada Jakarta di TPS 004, Kelurahan Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2024)."

Luhut menambahkan penghitungan untuk stimulus kemungkinan selesai sampai 3 bulan ke depan.

"PPN 12% itu sebelum itu jadi, harus diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah, mungkin lagi dihitung dua bulan, tiga bulan. Ada hitungan," terang mantan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi itu.

(hns/hns)

Hide Ads