Menaker Usul UMP Naik 6%, Prabowo Putuskan 6,5%!

Menaker Usul UMP Naik 6%, Prabowo Putuskan 6,5%!

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 29 Nov 2024 17:23 WIB
Presiden Prabowo Subianto (kiri) menunjukkan surat suara di TPS 008, Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). Presiden Prabowo Subianto menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.
Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto hari ini mengumumkan upah minimun provinsi tahun 2025 akan naik senilai 6,5%. Ini merupakan keputusan upah minimum pertama di era pemerintahan Prabowo.

Prabowo mengatakan awalnya pemerintah mengusulkan kenaikan upah 6%. Namun, pada akhirnya ditetapkan 6,5% setelah ada pertemuan dengan pimpinan buruh.

"Menaker mengusulkan kenaikan upah minimum 6%, namun setelah dibahas dan melakukan pertemuan dengan pimpinan buruh kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional 6,5%," kata Prabowo saat memberikan keterangan resmi di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengumuman dilakukan Prabowo usai melakukan rapat terbatas dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

(hal/hns)

Hide Ads