Ditjen Pajak Dapat Hibah US$ 1 Juta dari Jepang
Kamis, 12 Apr 2007 17:27 WIB
Jakarta -
Pemerintah Jepang memberikan hibah US$ 1 juta kepada Indonesia. Hibah ini untuk mendukung usaha Indonesia dalam memperkuat sistem administrasi perpajakan dan meningkatkan layanan. Demikian isi siaran pers dari Bank Dunia yang diterima detikFinance, Kamis (12/4/2007). Pemerintah Jepang mendukung Ditjen Pajak dalam reformasi bidang institusional dan organisasi, kemampuan TI dan manajemen SDM. "Kami benar-benar berkomitmen dan serius mengenai reformasi perpajakan kami, dan kami merasa senang karena masyarakat internasional telah dan akan terus mendukung kami," ujar Dirjen Pajak Darmin Nasution.Hibah diberikan pemerintah Jepang melalui Dana Perwalian Kebijakan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PHRD) bekerja sama dengan Bank Dunia. Joel Hellman, Pjs Kepala Perwakilan Bank Dunia di Indonesia mengatakan, pemerintah Indonesia telah memulai agenda reformasi perpajakannya dengan baik. "Dukungan yang diberikan melalui hibah ini akan membantu pemerintah memperkuat fondasi ini sekaligus membangun sistem untuk masa depan," ujar Hellman.Administrasi perpajakan merupakan salah satu elemen utama dalam usaha untuk meningkatkan iklim investasi dan memobilisasi pendanaan pembangunan. "Jepang tetap berkomitmen untuk mendukung usaha Pemerintah Indonesia untuk memperbaiki administrasi perpajakan," ujar Konsul Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia Ken Okaniwa.Hingga saat ini berdasarkan data Bank Dunia, Jepang memberikan dukungan 10 program hibah PHRD aktif senilai US$ 16,4 juta untuk 10 proyek dan US$ 19,2 juta dari Japan Social Development Fund yang mencakup 13 proyek yang dikelola oleh Bank Dunia.
(ddn/qom)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































