Menteri PU: Klaim ke Lapindo Urusan Belakang
Kamis, 12 Apr 2007 18:47 WIB
Jakarta - Pemerintah mengakui adanya tambahan beban dalam APBNP 2007 dengan pengalokasian pengadaan infrastruktur baru menggantikan yang terendam lumpur panas. Namun pemerintah masih pikir-pikir untuk minta ganti rugi ke Lapindo. "Nanti, itu urusan belakang. Kan ada masalah hukum yang masih berjalan. Penggantian dari Lapindo itu dibicarakan nanti," jawab Menteri PU Djoko Kirmanto.Hal tersebut ia sampaikan kepada wartawan yang mencegatnya usai rapat terbatas membahas pembiayaan pengadaan infrastruktur korban lumpur, petang ini di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/4/2007).Prioritas jangka pendek pemerintah kini adalah menggerakkan kembali perekonomian Jawa Timur yang sekian lama tersendat akibat infrastruktur transportasi darat terendam lumpur. Itu berarti jalan tol, arteri dan rel KA baru harus segera dibangun.Untuk keperluan di atas, pemerintah berencana meminta persetujuan DPR pengalokasian dana Rp 900 miliar dalam APBNP 2007 untuk keperluan tahap pertama. Ini sebagai biaya pembebasan lahan yang akan digunakan untuk lokasi jalan tol, arteri dan rel KA. Sisanya membangun kanal permanen, jalan tol dan arteri."Yang jelas sesuai keppres-nya perbaikan infrastruktur dibiayai APBN. Titik. Pokoknya APBN keluar. Tugas saya membuat jalan tol dan arteri. Tanggungjawab Lapindo bayar ganti rugi warga kebanjiran lumpur," tandas Djoko.
(lh/qom)











































